SUKABUMIUPDATE.com - Pada Senin pagi, 29 Oktober 2018, pesawat Lion Air buatan Boeing dengan tipe 737-8 Max dengan nomor penerbangan JT 610 jatuh di Tanjung Karawang, Jawa Barat. Setelah berita Lion Air jatuh, banyak juga hoax atau berita dengan informasi salah yang tersebar di media sosial. Seperti relawan #2019GantiPresiden, Mustofa Nahrawardaya, yang sempat menyebarkan berita palsu atau hoax atas tragedi Lion Air JT 610.
Karena masih banyak keluarga penumpang yang menunggu informasi resmi, hoax di media sosial bisa membuat kekacauan. Karena itu, ada etika dalam membagi informasi, terutama di media sosial, mengenai berita Lion Air jatuh ini. Dikutip dari laman Emergency Management, berikut adalah etika membagi informasi mengenai kejadian seperti Lion Air.
Selama dua tahun terakhir, anggota Sistem Informasi Etika, Hukum dan Sosial (ELSI) untuk Kelompok Kerja Manajemen Tanggap Krisis dan Manajemen (ISCRAM) telah mengambil langkah-langkah untuk menyoroti beberapa masalah etika, hokum, dan sosial dari penggunaan media sosial dalam keadaan darurat. Isu-isu tersebut berkisar dari masalah privasi yang berkaitan dengan anonimitas dan transparansi, konsekuensi dari aktivitas main hakim sendiri secara online.
Dalam sebagian besar kasus yang dipelajari oleh kelompok kerja ELSI ISCRAM, privasi dan masalah etika dan sosial yang terkait mungkin merupakan konsekuensi yang tidak diinginkan dari aktivitas online, seperti kebiasaan untuk mendapatkan informasi cepat dengan menyebarkan data pribadi korban atau membagi foto KTP atau paspor orang tersebut.
Dengan keinginan untuk berbagi informasi dan untuk beberapa orang, mendapatkan perhatian melalui penggunaan media sosial setelah insiden besar, perhatian yang lebih besar perlu diambil oleh mereka yang menggunakan situs media sosial, termasuk organisasi berita yang membagi informasi kepada masyarakat luas, khususnya membagi pernyataan bahwa data pribadi korban seharusnya dilindungi dan bahwa gambar atau foto paspor tidak boleh dibagikan di media sosial.
Bila ada foto korban yang beredar, sebaiknya hal tersebut juga tidak dibagikan ke orang lain atau dibagi di media sosial. Di jaman di mana informasi visual dituntut cepat, kita harus berhenti untuk mempertimbangkan kepekaan informasi yang dibagikan dan konsekuensinya untuk orang lain.
Dengan demikian, ketika berbagi dan melaporkan informasi tentang krisis atau situasi darurat, seperti yang telah terjadi untuk Lion Air JT 610, kita harus melakukannya dengan hati-hati, dengan menghormati para korban dan keluarganya. Sebagai pengguna media sosial, kita harus mengambil langkah-langkah yang menghormati privasi korban dan mempertimbangkan implikasi dari tindakan kita di media sosial.
Sumber: Tempo