Pembakaran Bendera, Ini 5 Pernyataan Bersama Pemimpin Ormas Islam

Sabtu 27 Oktober 2018, 03:41 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengundang sejumlah pimpinan ormas Islam ke rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, Jumat malam 26 Oktober 2018. Mereka membahas peristiwa pembakaran bendera bertuliskan lafaz tauhid di Limbangan, Garut, Jawa Barat.

Usai bertemu selama sekitar tiga jam, JK membacakan pernyataan bersama dari hasil pertemuan tersebut. “Mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri agar tidak lagi memperbesar masalah,” bunyi bagian dari pernyataan itu.

Mereka yang hadir dan kemudian menandatangani kesepakatan adalah di antaranya Ketua MUI Ma'ruf Amin, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir, dan Ketua PBNU Said Aqil Siradj.

Tokoh lain yang turut meneken kesepakatan adalah Dewan Penasihat Pimpinan Pusat Persatuan Islam Indonesia (Persis) Maman Abdurahman, Imam Besar Masjid Istiqlal Nazarudin Umar, Ketua PB Al Masriyah Yusnar Yusuf, Ketua Umum Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam (SI) Indonesia Hamdan Zoelva, dan Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Muhammad Siddiq.

Ada pula Sekretaris Jenderal DMI Imam Addaruqutni, Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin, Komarudin Hidayat, dan Nazarudin Umar. Berikut adalah lima butir pernyataan tersebut selengkapnya,

1. Para pemimpin ormas Islam mengingatkan bahwa bangsa Indonesia dalam mengatasi berbagai masalah bangsa selalu diselesaikan dengan musyawarah dan saling pengertian, serta tetap menjaga persatuan dan kesatuan dengan kearifan dan nilai luhur bangsa.

2. Para pimpinan ormas Islam yang hadir menyesalkan terjadinya pembakaran bendera di Kecamatan Limbangan Kabupaten Garut, dan sepakat untuk menjaga suasana kedamaian serta berupaya meredam situasi agar tidak terus berkembang ke arah yang tidak diinginkan.

3. Dalam upaya menyelesaikan dan mengakhiri masalah ini, oknum yang membakar dan membawa bendera telah menyampaikam permohonan maaf. Pimpinan GP Anshor dan Nahdlatul Ulama menyesalkan peristiwa tersebut, dan telah memberikan sanksi atas perbuatan yang melampaui prosedur yang telah ditetapkan dan berharap tidak terulang kembali.

4. Menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bergandengan tangan, menolak segala bentuk upaya adu domba, dan pecah belah. Mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri agar tidak lagi memperbesar masalah. Khususnya kepada segenap Umat Islam marilah kita bersama-sama mengedepankan dakwah Islam yang bil hikmah wal mauidzatil hasanah.

5. Apabila terdapat pelanggaran hukum di dalam peristiwa ini, diserahkan kepada Polri untuk menyelesaikan berdasarkan hukum yang berlaku.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Tags :
Berita Terkini
Sukabumi24 November 2024, 15:04 WIB

Phalamartha dan Dinsos Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Nagrak Sukabumi

Kementrian sosial melalui Sentra Phalamartha dan Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi menyalurkan bantuan logistik kepada para korban tanah longsor di Nagrak Sukabumi
Sentra Phalamartha dan Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi menyalurkan bantuan kepada para korban tanah longsor di Desa Darmareja, Kecamatan Nagrak, pada Sabtu, (23/11/2024)
Inspirasi24 November 2024, 15:00 WIB

Loker QC di Perusahaan Makanan, Syarat Pelamar Minimal Lulusan D3

Info Loker Lulusan D3 di Indofood untuk posisi Quality Control Section Head ini dibuka hingga 19 Januari 2024 mendatang.
Ilustrasi. Karyawan. Loker QC di Perusahaan Makanan, Syarat Pelamar Minimal Lulusan D3. (Sumber : Freepik/@pressfoto)
Nasional24 November 2024, 14:08 WIB

KPK OTT 7 Orang Terkait Pendanaan Pilkada, Ada Cagub Bengkulu

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu malam, 23 November 2024. OTT tersebut diduga terkait dengan pungutan yang dilakukan terhadap pegawai untuk pendanaan pemilihan kepala daerah (pilkada).
Kantor KPK RI di Jakarta | Foto : Ist
Sukabumi24 November 2024, 13:27 WIB

Korban Ungkap Ciri Pelaku Pembacokan Di Jampangtengah Sukabumi: Kulit Putih Penampilan Keren

Y (47 tahun) korban pembacokan orang tak dikenal merupakan warga Kampung Simpang RT 12/ 04 Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, melalui keponakannya Rahman (32 tahun) mengungkapkan ciri ciri pelaku
Y (47 tahun) korban pembacokan orang tak dikenal di Jampangtengah Sukabumi | Foto : Istimewa
Jawa Barat24 November 2024, 13:00 WIB

Gema Petani Jabar Kecam Kriminalisasi ke Penggarap di Bantargadung Sukabumi

Gerakan Mahasiswa Petani Jawa Barat (Gema Petani Jabar) mengutuk keras tindakan kriminalisasi yang dilakukan terhadap tiga petani penggarap di Cijambe, Bantargadung, Kabupaten Sukabumi.
Gema Petani Jabar kecam kriminalisasi penggarap PT Bantargadung Kabupaten Sukabumi | Foto : Istimewa
Sehat24 November 2024, 13:00 WIB

Sesak Napas Berkaitan dengan Jantung? Cek Gejala, Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Sesak napas adalah gejala umum yang sering terjadi pada penderita gagal jantung.
Ilustrasi. Waspada Masalah Pernapasan Akibat Obesitas, Bisa Mengalami Asma! (Sumber : Freepik/@jcomp)
Sukabumi Memilih24 November 2024, 11:37 WIB

Ribuan TPS Pilkada 2024 di Sukabumi Rawan: Potensi Bencana Alam, Konflik hingga Politik Uang

Menjelang Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi telah mengidentifikasi sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berpotensi rawan
Logo Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 | Foto : Istimewa
Life24 November 2024, 10:43 WIB

Liburan di Musim Penghujan: Petualangan Virtual – Jelajahi Dunia dari Rumah

Musim penghujan sering kali memaksa kita untuk berdiam diri di rumah, menikmati kenyamanan di dalam ruangan. Namun, dengan kemajuan teknologi, hujan yang turun bisa menjadi kesempatan untuk menjelajahi dunia tanpa harus melangkah keluar rumah.
Petualangan Virtual, Jelajahi Dunia dari Rumah (Sumber : Freepik)
Sukabumi Memilih24 November 2024, 10:25 WIB

Hari Tenang Pilkada 2024 Sukabumi, Ada Sanksi Berat Jika Melanggar

Pemungutan suara akan diselenggarakan pada Rabu (27/11/2024). Ini berarti, masa tenang Pilkada 2024 akan berlangsung pada 24-26 November 2024.
Apel Siaga dan Patroli Pengawasan masa tenang Pilkada Kota Sukabumi 2024 | Foto : Sukabumiupdate
Inspirasi24 November 2024, 10:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Visual Merchandising Area, Penempatan di Kota Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Lowongan Kerja Sebagai Visual Merchandising Area, Penempatan di Kota Sukabumi. (Sumber : Freepik)