SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 14 orang dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Jakarta, pada Jumat, 26 Oktober 2018. Mereka yang ditangkap yakni beberapa anggota DPRD Kalimantan Tengah dan pihak swasta.
"Sampai malam ini ada 14 orang yang diamankan dari pihak DPRD Kalteng dan pihak swasta," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Jumat, 26 Oktober 2018.
Basaria mengatakan lembaganya juga menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga bagian dari komitmen fee. Dia menduga transaksi tersebut terkait pelaksanaan tugas DPRD dalam bidang perkebunan dan lingkungan hidup.
Basaria mengatakan mereka yang ditangkap telah dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. KPK bakal mengumumkan status hukum keempatbelas orang yang ditangkap OTT itu dalam waktu 1x24 jam.
Sumber: Tempo