SUKABUMIUPDATE.com - Tersangka kasus berita bohong alias hoaks Ratna Sarumpaet mengikuti proses pemeriksaan, Jumat, 26 Oktober 2018. Ratna mengaku siap dikonfrontasi dengan tiga saksi kunci: Dahnil Anzar Simanjuntak, Nanik S. Deyang, dan Said Iqbal.
"Iya siap," kata Ratna di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Oktober 2018. Ratna Sarumpaet tampak berkemeja lengan panjang warna biru berbalutkan rompi tahanan warna oranye.
Ratna Sarumpaet keluar dari rumah tahanan dan berjalan menuju Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pukul 14.52 WIB. Sebelum Ratna, tiga saksi telah memasuki ruang pemeriksaan, yakni Dahnil Anzar Simanjuntak, Nanik S. Deyang, dan Said Iqbal.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik akan mengonfrontasi Ratna Sarumpaet dengan tiga saksi itu.
Penyidik, kata Argo, perlu memeriksa keempatnya secara bersamaan lantaran ada beberapa keterangan yang belum sesuai antara satu dengan yang lainnya. "Dikonfrontir keterangannya yang sudah diperiksa," ucap Argo.
Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka dan mulai menjalani penahanan sejak Jumat, 5 Oktober 2018. Sehari sebelumnya, polisi menangkap seniman dan penggiat sosial yang belakangan menjadi tim sukses calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, itu di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak terbang ke Cile, Amerika Selatan.
Sumber: Tempo