SUKABUMIUPDATE.com - Badan Kepegawaian Negara atau BKN mengimbau masyarakat agar berhati-hati akan maraknya kasus penipuan calon pegawai negeri sipil 2018 alias CPNS 2018. Belakangan, BKN kembali menemukan surat palsu yang mengatasnamakan Kepala BKN.
Surat palsu tersebut bernomor: AV.26-30/V.68-6/99 yang berisikan Pengumuman Peserta K2 Berdasarkan Kebijakan Pengadaan PNS TA 2016-2017 tertanggal 16 november 2017. Surat tersebut ditujukan kepada Para Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Para Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah.
Kepala Bagian Hubungan Media dan Pengaduan Masyarakat BKN Yudhantoro Bayu Wiratmoko menyebut surat tersebut palsu lantaran tak pernah dikeluarkan oleh BKN. Oleh karena itu, Bayu mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di masyarakat. Ia meminta masyarakat meneliti dan menelaah kebenaran dari informasi yang beredar.
“Informasi yang berasal BKN selalu disiarkan melalui pemberitaan secara resmi via laman bkn.go.id maupun melalui media sosial BKN yang juga sudah bertanda official,” ujar Bayu dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Rabu, 24 Oktober 2018. Ia pun mengingatkan bahwa penanganan atau kebijakan honorer dalam proses pengangkatan CPNS pasti didahului pengumuman oleh Pemerintah.
Salah satu modus operandi dari para penipu adalah menjanjikan pengangkatan CPNS tanpa seleksi yang jelas. Oleh karena itu, Bayu menegaskan jika masyarakat dijanjikan untuk diangkat menjadi CPNS tanpa seleksi resmi dari Pemerintah, dapat dipastikan hal itu tindakan penipuan. “Seleksi penerimaan sampai pengangkatan akan dilakukan secara resmi dan terbuka oleh Pemerintah,” kata Bayu.
Sumber: Tempo