SUKABUMIUPDATE.com - Pada pelaksanaan SBMPTN 2019 hanya ada satu metode tes yaitu Ujian Tulis Berbasis Komputer atau UTBK. Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi atau Kemristekdikti mengubah seleksi masuk perguruan tinggi negeri atau PTN. Perubahan untuk 2019 ini sama sekali berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
"Untuk tahun depan, bukan mahasiswa datang ke kampus untuk mendaftar, tetapi dilakukan tes lebih dahulu. Nilai yang didapat digunakan mendaftar," ujar Menristekdikti, Mohamad Nasir, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 22 Oktober 2018.
Penerimaan mahasiswa baru, menurut Menteri Nasir, tidak lagi dilaksanakan panitia seleksi. Pelaksanaannya, dilakukan oleh institusi bernama Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi atau LTMPT yang merupakan lembaga nirlaba.
Penyelenggaraan tes PTN sama halnya dengan tes seperti TOEFL ataupun IELTS. Hasil tes tersebut berlaku selama satu tahun dan digunakan masuk PTN yang masing-masing memiliki batas nilai kelulusan.
Dijelaskannya, pola seleksi masuk PTN 2019 akan dilaksanakan melalui tiga jalur yaitu, Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SNMPTN dengan daya tampung minimal 20 persen, Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SBMPTN minimal 40 persen dan seleksi mandiri maksimal 30 persen dari kuota daya tampung tiap program studi di PTN.
Karena pelaksanaan SBMPTN 2019 hanya ada satu metode tes yaitu Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), maka metode Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC) ditiadakan. UTBK berbasis android sementara belum diterapkan, karena masih dikembangkan.
"Memang ada perubahan dari tahun sebelumnya, yang mana kuota untuk SNMPTN minimal menjadi 30 persen turun jadi 20 persen," ujar Nasir. Materi tes yang dikembangkan dalam UTBK 2019 yaitu Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA) dengan kelompok ujian Saintek atau Soshum.
Bagi program studi keolahragaan dan atau seni cukup mengunggah dokumen prestasi atau portofolio saja, tidak ada Ujian Keterampilan (UK). "Model tes seperti ini lebih memberikan rasa keadilan pada siswa," kata Menteri Nasir.
Ketua LTMPT, Ravik Karsidi, mengatakan pelaksanaan UTBK dilakukan beberapa kali dan hasilnya akan diinformasikan kepada peserta dan PTN tujuan. "Pelaksanaannya dilakukan 24 kali dalam satu tahun, sepanjang periode Maret hingga Juni," kata Ravik.
Ravik menjelaskan, tidak ada tes berbasis kertas. Setiap siswa memiliki kesempatan dua kali untuk ikut tes. Setiap tes, akan dikenakan biaya Rp 200 ribu dan calon mahasiswa bisa memilih dua PTN.
Ditambahkannya, masing-masing PTN pada SBMPTN 2019 menentukan sendiri batas nilainya. Yang membedakan adalah kriteria khusus atau pertimbangan prestasi. Hal ini ditentukan oleh rektor PTN yang bersangkutan. "Untuk tahun depan akan diikuti 85 PTN dan dilakukan di daerah masing-masing," kata Ravik.
Sumber: Tempo