4 Tahun Jokowi, KontraS Catat 488 Pelanggaran Kebebasan Beragama

Minggu 21 Oktober 2018, 05:52 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat ada ratusan peristiwa pelanggaran kebebasan beribadah dan berkeyakinan selama empat tahun pemerintahan Joko Widodo atua Jokowi dan Jusuf Kalla.

"Dalam catatan kontras 2014-2018 ada sekitar 488 peristiwa kebebasan beragama, kami menyebutnya tidak terpenuhi (janji hak asasi manusia)," kata Koordinator KontraS, Yati Andriyani, di kantornya, Jakarta, Sabtu, 19 Oktober 2018.

Yati menuturkan, motif dasar yang mendominasi berbagai peristiwa pelanggaran kebebasan beribadah dan berkeyakinan, di antaranya motif agama dan politik. Motif agama masif digunakan individu dan juga ormas tertentu dalam melakukan upaya persekusi.

Misalnya, Yati menyebutkan pelarangan ibadah minoritas tertentu, seperti Syiah, Ahmadiyah, Gafatar, dan aliran lain yang berujung intimidasi, penyegelan tempat ibadah hingga pelarangan kegiatan keagamaan, pengusiran paksa, stigmatisasi, dan tindakan diskriminatif lainnya.

Adapun jumlah korban pelanggaran kebebasan beribadah dan berkeyakinan mencapai 896 orang, yang terdiri dari 408 korban individu, 488 korban dalam bentuk kelompok. Yang menarik, kata Yati, pada 2017 ke 2018, pelaku pelanggaran dari ranah sipil meningkat. Ia menduga hal itu dipicu oleh peristiwa menjelang Pilkada DKI 2017.

Menurut Yati, berulangnya kasus pelanggaran hak atas kebebasan beribadah dan berkeyakinan dimotori oleh kebijakan diskriminatif yang masih berlaku hingga 4 tahun kepemimpinan Jokowi-JK. Yaitu SKB Tiga Menteri (Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung) Nomor 3 Tahun 2008 tentang Jamaah Ahmadiyah Indonesia.

Selain itu, UU Nomor 1/PNPS Tahun 1965 tentang Penodaan Agama, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Aturan tersebut sudah mengakomodir penghayat kepercayaan dalam pencatatan kependudukan, namun perlu ditinjau pelaksanaannya di lapangan.

Aturan lain yang dianggap diskriminatif yaitu Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Tags :
Berita Terkini
Jawa Barat24 November 2024, 17:36 WIB

PLN UID Jabar Dukung Kegiatan Srikandi Movement: Peningkatan Kesehatan Ibu dan Anak

Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pola hidup sehat, terutama bagi ibu dan anak.
Beragam kegiatan digelar dalam acara ini, salah satunya Lomba Mewarnai bagi anak-anak TK/PAUD se-Kabupaten Garut. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi24 November 2024, 17:16 WIB

Bus Terguling di Jalur Lingkar Selatan Kota Sukabumi

Bus jurusan Sukabumi-Bekasi terguling di Jalur Lingkar Selatan (Lingsel) Warudoyong, Kota Sukabumi, Minggu sore (24/11/2024).
Kondisi bus terguling di Jalur Lingkar Selatan, Warudoyong, Kota Sukabumi, Minggu sore (24/11/2024). (Sumber Foto: Fikri)
Sukabumi24 November 2024, 17:09 WIB

Sosialisasi Empat Pilar di Sukabumi, Drh Slamet Bahas Kesadaran Bernegara

Slamet mengatakan masyarakat penting untuk ikut terlibat dalam proses demokrasi.
Drh Slamet menggelar sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Minggu (24/11/2024). | Foto: Istimewa
Musik24 November 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Number One Girl, Single Solo Rose BLACKPINK Setelah APT

Hingga Minggu, 24 November 2024, Official Music Video Lagu Number One Girl Rose BLACKPINK sudah ditonton lebih dari 20 juta kali dan disukai lebih dari 1.2 M pengguna YouTube.
Official Music Video Lagu Number One Girl Rose. Foto: YouTube/ROSE
Inspirasi24 November 2024, 16:40 WIB

Youth Economic Summit 2024: Tahun 2025 Butuh Lompatan Ekonomi, Ini Komunike Anak Muda Indonesia

Acara ini diselenggarakan CORE Indonesia berkolaborasi dengan Suara.com, membahas tantangan dan solusi ekonomi Indonesia.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy bersama Pendiri CORE Indonesia Hendri Saparini dan Direktur CORE Indonesia Mohammad Faisal di acara Youth Economic Summit 2024. (Sumber Foto: Suara.com/Alfian Winanto)
Life24 November 2024, 16:00 WIB

Kisah Si Tumang dalam Cerita Legenda Sangkuriang dan Dayang Sumbi

Legenda Si Tumang, anjing yang sebenarnya adalah ayah dari Sangkuriang, adalah bagian penting dari cerita rakyat Sangkuriang di Jawa Barat.
Ilustrasi. Kisah Si Tumang dalam Cerita Legenda Sangkuriang dan Dayang Sumbi (Sumber : Ist)
Nasional24 November 2024, 15:57 WIB

Profil Rohidin Mersyah, Cagub Bengkulu yang Terseret OTT KPK Jelang Hari Tenang

Calon Gubernur Petahana Bengkulu, Rohidin Mersyah, turut diperiksa buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (23/11/2024). Saat Pilgub tengah memasuki hari tenang.
Rohidin Mersyah, Salah satu calon gubernur di Pilkada Bengkulu | Foto : Istimewa
Sukabumi24 November 2024, 15:04 WIB

Phalamartha dan Dinsos Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Nagrak Sukabumi

Kementrian sosial melalui Sentra Phalamartha dan Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi menyalurkan bantuan logistik kepada para korban tanah longsor di Nagrak Sukabumi
Sentra Phalamartha dan Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi menyalurkan bantuan kepada para korban tanah longsor di Desa Darmareja, Kecamatan Nagrak, pada Sabtu, (23/11/2024)
Inspirasi24 November 2024, 15:00 WIB

Loker QC di Perusahaan Makanan, Syarat Pelamar Minimal Lulusan D3

Info Loker Lulusan D3 di Indofood untuk posisi Quality Control Section Head ini dibuka hingga 19 Januari 2024 mendatang.
Ilustrasi. Karyawan. Loker QC di Perusahaan Makanan, Syarat Pelamar Minimal Lulusan D3. (Sumber : Freepik/@pressfoto)
Nasional24 November 2024, 14:08 WIB

KPK OTT 7 Orang Terkait Pendanaan Pilkada, Ada Cagub Bengkulu

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu malam, 23 November 2024. OTT tersebut diduga terkait dengan pungutan yang dilakukan terhadap pegawai untuk pendanaan pemilihan kepala daerah (pilkada).
Kantor KPK RI di Jakarta | Foto : Ist