SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menangkap Albert, 36 tahun, pria yang mengaku-ngaku sebagai asisten pribadi Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Albert mengaku kepada korban berinisial N.A bahwa ia dapat membebaskan anggota keluarganya yang menjadi tersangka kasus narkoba di Polres Metro Bekasi.
“Dalam beraksi dia memakai seragam polisi lengkap dengan pangkat Kompol (Komiaris Polisi) dan bet Sespri (Sekretaris Pribadi) Kapolri,” ujar Argo di Polda Metro Jaya pada Senin, 15 Oktober 2018.
Orang mengaku-ngaku sebagai asisten preibadi Kapolri Tito Karnavian bermula dari penahanan seorang tersangka penyalahgunaan narkoba berinisial DN di Polres Metro Bekasi pada 20 Juli 2018.
Salah seorang keluarga DN berinisial NA meminta tolong kepada Albert yang mengaku sebagai asisten pribadi Kapolri agar DN dapat dibebaskan dari penjara. Albert menyanggupi dan meminta sejumlah uang bayaran.
Kemudian, pada 13 Oktober 2018, pukul 14.30 WIB di salah satu mini market daerah Bekasi, NA bertemu kembali dengan Albert untuk menyerahkan uang muka yang ia minta sebesar Rp 5 juta.
Saat itu, Albert mengendarai mobil Toyota Fortuner yang sudah dimodif sehingga mirip mobil dinas kepolisian. “Plat nomornya bahkan plat nomor anggota, nomornya 03-00,” kata Argo.
“Dia (Albert) juga sempat mengunjungi Polres Bekasi untuk menjenguk yang bersangkutan sambil mengenakan seragam polisi,” ujar Argo. Namun, kata Argo, korban menyadari kalau DN tak kunjung bebas, meski ia telah menyerahkan uang muka.
Belakangan NA mengetahui kalau Albert bukan lah anggota polisi. NA pun melaporkan Albert ke polisi. Berdasarkan laporan NA, Reserse Mobile Polda Metro Jaya menangkap Albert di daerah Bekasi.
Saat ini polisi tengah mendalami sudah berapa kali Albert melakukan penipuan dengan mengaku-ngaku sebagai asisten pribadi Tito Karnavian.
Sumber: Tempo