SUKABUMIUPDATE.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah langsung menahan artis dan presenter Augie Fantinus usai penetapan sebagai tersangka pencemaran nama polisi Jumat malam 12 Oktober 2018. Sebelumnya Augie diperiksa maraton terkait isi video yang dibuat dan disebarkannya tentang anggota polisi jadi calo tiket Asian Para Games 2018.
Polda Metro Jaya memeriksa, menetapkan tersangka, dan menahan Augie Fantinus dengan pesan kepada masyarakat agar tidak melakukan serupa Augie yang disebut, “Menyebarkan informasi tanpa fakta melalui media sosial.”
Kutipan itu didapat dari Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono. Menurutnya, kasus Augie Fantinus harus menjadi pembelajaran bagi masyarakat dan penyidik disebutnya memiliki pertimbangan subyektif dan obyektif untuk menahan pria yang hobi bermain bola basket tersebut.
Dalam pemeriksaan, Augie Fantinus hanya ditemani istri, Adriana Bustami. Dia dijerat penyidik dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik juga KUHP tentang pencemaran nama baik.
Sebelumnya, beredar video yang berisi dua anggota provost yang diduga tengah menjajakan tiket ke penonton yang sedang mengantre di Hall Basket A GBK Senayan. Video itu diunggah di media sosial Instagram lewat akun @augiefantinus. “Gak boleh, pak. Bapak polisi gak boleh jualan tiket. Malah tadi nanyain, nawarin ke saya,” kata Augie Fantinus dalam video tersebut.
Dalam keterangan tertulisnya, Augie Fantinus menuturkan kejadian itu bermula saat dirinya tengah mengantre tiket untuk menunggu pertandingan basket kursi roda. Tiba-tiba, anggota polisi mendatanginya dan berusaha menjual tiket layaknya calo. Sontak Augie Fantinus merekam kejadian tersebut. Namun, kata Augie, anggota polisi itu justru berusaha menutupi namanya dan bergegas pergi. Terlihat juga seorang panitia mengenakan seragam Asian Para Games dalam video tersebut.
“Bagi saya ini bukan soal saya hang kebetulan ditawari tiket tidak pada tempatnya. Tapi bisa memalukan penyelenggaraan Asian Para Games yang relatif baik ini dan menjadi perhatian media internasional,” tutur Augie.
Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Roma Hutajulu membantah anggota polisi, anak buahnya, itu calo tiket. “Itu bukan calo, setelah diperiksa dia beli tiket mau dikembalikan karena tidak jadi nonton, tapi tidak di-'refund' (dikembalikan) jadi dipegang,” ujar Roma.
Sumber: Tempo