SUKABUMIUPDATE.com - GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) Jawa Barat meminta KPU (Komisi Pemilihan Umum) RI menghentikan proses rektrutmen komisioner daerah yang saat ini tengah berlangsung. GMNI menduga proses ini tidak berjalan benar dan berpotensi mengguncang stabilitas politik nasional jelang Pemilihan Legislatif dan Presiden pada 2019 mendatang.
BACA JUGA: Enam Calon Anggota KPU Kabupaten Sukabumi Kecewa Namanya Dicoret dan Digantikan
Sikap ini ditunjukkan GMNI dengan menurunkan massa ke Kantor KPU Jawa Barat, Kamis (4/10/2018). Massa mendesat KPU Jabar untuk mendesak KPU RI menghentikan proses rekrutmen komisioner KPU kota dan kabupaten, yang saat ini sudah memasuki tahap akhir. Dalam orasinya, sekretaris GMNI Jabar Dewex Sapta Anugrah, menegaskan perubahan nama yang tidak berdasar sebagaimana regulasi yang ada menandakan buruknya proses rekrutmen calon-calon penyelenggaran pemilu Indonesia khususnya di jajaran KPU Provinsi Jawa Barat.
GMNI menilai perubahan nama dalam daftar calon komisioner KPU daerah di Jawa Barat oleh KPU pusat melalui keputusan nomor 06/PP.06-BA/32/Timsel-Prov/IX/2018 tentang rapat koreksi hasil pemeriksaan pada tanggal 20 September 2018, harus dicermati sebagai adanya upaya intervensi KPU terhadap kinerja tim seleksi (timsel). “Maka dari itu kami menduga ada upaya intervensi yang kuat dari pihak tertentu dalam melakukan perubahan nama pada keputusan yang dikeluarkan KPU RI, dan kami menduga ada upaya yang sistematis serta masif dilakukan untuk menggocang stabilitas politik di Jawa barat menjelang pemilu nasional 2019 nanti,” jelas Dewex.
BACA JUGA: Lindungi Hak Pilih, KPU Kabupaten Sukabumi Bangun Posko Pengaduan
Pemuda asal Sukabumi ini menambahkan bahwa keputusan KPU RI ini berimbas pada upaya pengguguran nama-nama yang telah masuk pada proses 10 besar di kabupaten/kota se-Jawa Barat tanpa melalui mekanisme yang seharusnya nya dilakukan.
“Maka dari itu, kami mendesak KPU RI dan Jawa Barat untuk memuka hasil proses tahapan seluruh komisioner kepada publik, evalusi putusan yang di keluarkan oleh KPU RI, mendesak lembaga-lembaga pengawasan pemilu untuk turut serta mengkroscek dan memeriksa atas upaya-upaya pelanggaran kode etik yang di lakukan KPU RI, mengajak masyarakat dan seluruh element demokrasi mengawasi proses ini, dan melakukan proses kepemiluan secara jujur, adil, dan terbuka,”Aksi berjalan damai, dengan penjaga dari sejumlah aparat kepolisian di Kota Bandung. Usai menyampaikan orasi, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.