SUKABUMIUPDATE.com - Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, mengatakan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, memang masih berada di Arab Saudi sampai hari ini. Namun, kata dia, Rizieq sudah tak memiliki izin tinggal di Arab Saudi.
"Sejak tanggal 8 Dzul Qa’dah 1439 Hijriah atau 21 Juli 2018, Mohammad Rizieq Syihab sudah tidak memiliki izin tinggal di Kerajaan Arab Saudi," ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 28 September 2018.
Agus mengatakan Rizieq tak lagi memiliki izin tinggal sejak visa yang digunakan untuk berada di wilayah Arab Saudi telah melewati batas waktu yang ditentukan.
Rizieq, kata Agus, menggunakan visa ziyarah tijariyyah atau visa kunjungan bisnis yang tidak bisa dipergunakan untuk kerja. "Visa bernomor 603723XXXX ini bersifat multiple untuk beberapa kali keluar masuk dan berlaku satu tahun dengan izin tinggal 90 hari per entry," kata dia.
Menurut Agus, visa yang digunakan Rizieq habis masa berlakunya pada 9 Mei 2018. Namun visa ini diperpanjang kembali dengan visa nomor 603724XXXX hingga akhir masa tinggal atau intiha’ al iqamah pada 20 Juli 2018. "Untuk perpanjangan visa, seorang warga negara asing harus keluar dari Kerajaan Arab Saudi untuk mengurus administrasi," ujarnya.
Rizieq, yang tinggal di Arab Saudi sejak setahun lalu, dikabarkan dicekal untuk keluar dari negara itu pada Juli 2018. Saat itu Rizieq akan terbang ke Malaysia untuk menyelesaikan disertasinya di sebuah perguruan tinggi. Tiga kali Rizieq batal berangkat karena dicekal.
Sekretaris Jenderal Koordinator Pelaporan Bela Islam Novel Bamukmin menduga pencekalan terhadap Rizieq Shihab oleh Arab Saudi karena ada pesanan dari pemerintah Indonesia. Menurut dia, ada intervensi agar Arab menahan Rizieq saat masa berlaku visanya habis. "Karena persyaratan untuk tinggal di sana memang sebelum visa habis, harus keluar dulu dari negara itu, karena visanya kunjungan wisata," kata Novel.
Agus mengatakan tak ada intervensi dari Indonesia terkait dengan dugaan adanya pencekalan Rizieq di Arab Saudi. Menurut dia, Indonesia menghargai rambu-rambu politik luar negeri untuk tidak mencampuri urusan dalam negeri Arab Saudi. "KBRI Riyadh sama sekali tidak pernah menerima nota ataupun brafaks dari Menlu RI, Kepala Polri, Kepala BIN, dan pejabat tinggi lain terkait keberadaan Rizieq Shihab di Arab Saudi," ujarnya.
Sumber: Tempo