SUKABUMIUPDATE.com - Seorang jaksa bernama Hendra Apriansyah menggugat tetangganya ke pengadilan gara-gara menebang pohon tanpa izin. Nilai gugatan yang diajukan sebesar Rp 2,6 miliar. Sidang perdana yang seharusnya digelar Kamis, 28 September 2018 terpaksa ditunda karena penggugat dan tergugat tidak hadir di persidangan.
Tetangga yang digugat Hendra adalah Deddy Octo Simbolon. Menurut pengacaranya, Abdul Hamim Jauzie, Deddy sudah datang ke pengadilan hanya saja tidak dihadirkan di persidangan. "Memang belum kami hadirkan," kata Abdul.
Sedangkan pengacara Hendra, K. Supena, mengatakan kliennya tidak bisa menghadiri persidangan karena sedang menjalankan tugas ke luar kota. "Sedang ke NTB," katanya.
Hendra dan Deddy tinggal bersebelahan di Modernhill Cluster Aglatis di Pamulang Kota Tangerang Selatan. Supena menjelaskan, gugatan perdata itu dilayangkan setelah upaya somasi tak mendapat tanggapan dari Deddy. Kehidupan bertetangga mereka sebelumnya baik-baik saja. Awal permusuhan itu baru muncul setelah libur Idul Fitri pada Juni 2018.
Supena menceritakan pada 25 Juni 2018 keluarga Hendra baru pulang dari rumah mertuanya di Padang, Sumatera Barat. "Istri klien kami mendapati pohon di halaman depan rumah sudah ditebang," kata Supena.
Selang beberapa hari kemudian dia menelpon Deddy untuk menanyakan siapa yang menebang pohon itu. "Tergugat menjawab dengan nada tinggi, dia katakan yang menebang suami mu. Jawaban itu diprotes oleh istri klien kami dengan menyebutkan mana mungkin suaminya menebang pohon karena sama-sama pulang ke Padang," kata Supena.
Bukannya mengaku telah menebang pohon, Deddy justru menantang akan membayar ganti rugi. Kepada istri Hendra ia mengatakan, “Sudah-sudah mau dibayar berapa? Kalau tidak suka tembok saja tinggi-tinggi," kata Supena menirukan ucapan Deddy kepada istri Hendra.
Selang beberapa hari setelah percakapan itu, Deddy justru membangun pagar tembok setinggi dua meter."Tembok dibangun tanpa izin,” kata Supena. Bahkan tembok itu telah menutup sebagian ruang udara di lantai dua rumah Hendra.
Sebelumnya, Deddy mengatakan pohon itu ia tebang karena khawatir roboh tertiup angin. Lagi pula pohon itu adalah miliknya. "Saya tidak menebang pohon dia,” katanya.
Sumber: Tempo