SUKABUMIUPDATE.com - Badan Kepegawaian Negara atau BKN menyatakan mulai Rabu, 26 September 2018, pendaftaran calon pegawai negeri sipil atau CPNS lewat portal sccn.bkn.go.id sudah bisa digunakan untuk melakukan pendaftaran akun. Pembukaan pendaftaran tersebut sudah dimuai sejak Rabu dini hari.
"Saya sudah coba sendiri dan memang sudah bisa dilakukan sejak pukul 01.00 WIB," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Moh. Ridwan saat memberikan keterangan kepada media di Kantor BKN, Cililitan, Jakarta Timur, Rabu, 26 September 2018.
Menurut Ridwan, pada hari pendaftaran pertama ini, hingga Rabu siang, sudah ada 555.048 orang membuat akun di website sccn.bkn.go.id. Namun, menurut Ridwan, sebanyak lebih dari 555 ribu akun terdaftar tersebut hanya melakukan pembuatan akun. Artinya, para pembuat akun tersebut juga belum tentu melakukan pendaftaran atau menentukan formasi untuk mendaftar.
Karena itu, Ridwan mengimbau bagi para pendaftar untuk tak terburu-buru mendaftar. Sebab, pemerintah memberikan waktu yang cukup banyak mulai dari 26 September 2018 hingga 10 Oktober 2018 bagi para pelamar untuk bisa melakukan registrasi dan bisa mendaftar.
Pertama, Ridwan mengimbau kepada para pendaftar untuk hati-hati memilih formasi yang akan dilamar. Sebab, setiap formasi memiliki syaratnya masing-masing. Selain itu, pastikan instansi yang formasi lowongannya akan dilamar sudah bisa diakses melalui situs sccn.bkn.go.id.
"Pertama jangan terburu-buru dulu, pastikan sudah punya tambatan hati dulu mau ke mana, sehingga ketika nanti melakukan registrasi langsung ditindaklanjuti dengan memilih formasi," kata Ridwan.
Ridwan juga meminta para pelamar CPNS untuk mempersiapkan seluruh berkas yang diminta. Juga jangan sampai terjadi salah unggah seperti foto diri dan transkrip nilai.
Kedua, Ridwan juga meminta para pendaftar untuk mempergunakan akses internet yang stabil saat mendaftar. Sebab, dengan peminat yang cukup tinggi kemungkinan bisa mengakses situs juga semakin rendah, karena harus bersaing dengan yang lain.
Ketiga, menurut Ridwan, para pendaftar bisa menghindari jam-jam sibuk pendaftaran. Misalnya, pada 19 September 2018 lalu ia mencontohkan jam-jam sibuk pendaftaran terjadi pada pukul 12.00 sampai 15.00 WIB. Tapi justru longgar pada pukul 16.30 sampai 18.30 WIB.
Meskipun demikian, Ridwan tak bisa memastikan kapan jam-jam padat situs dikunjungi oleh pendaftar atau pembuat akun. Ia meminta, pendaftar menunggu terlebih dahulu selama kurang lebih 4 jam setelah terjadinya gangguan akses akibat kelebihan penggunaan.
Sumber: Tempo