SUKABUMIUPDATE.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Mabes Polri menangkap tujuh tersangka pelaku pembobolan 14 bank dengan kerugian Rp 14 triliun. Modus pelaku adalah dengan memanipulasi dana piutang nasabah kredit sebagai jaminan.
"Jumlah nilai kreditnya dimanipulasi, di-mark up," ujar Wakil Direktur Tipideksus Komisaris Besar Daniel Tahi Monang Silitonga saat ditemui di kantornya, Senin, 24 September 2018.
Menurut Daniel, setelah memanipulasi, para tersangka mengajukan pinjaman fasilitas kredit modal kerja dan fasilitas kredit rekening koran kepada pihak bank melalui PT SNP, yang merupakan perusahaan para tersangka bekerja.
Daniel menambahkan, dengan jaminan data kreditor, pihak bank pun tidak ragu untuk menguncurkan dana kepada perusahaan tersangka.
Ada pun para tersangka merupakan petinggi di PT SNP, yaitu DS sebagai direktur, RA sebagai direktur keuangan, AP sebagai direktur operasional, AS sebagai asisten manajer keuangan dan customer service. Kasus ini, data Daniel, bermula dari laporan salah satu bank yang mengalami kerugian.
Daniel menyebutkan, pihaknya pun telah membekukan 14 rekening milik tersangka, serta menyegel gedung tempat perusahaan tersebut beroperasi di Jakarta.
Kepolisian, ujar Daniel, mengimbau masyarakat agar lebih hati-hati dalam memilih jasa kredit. Kepada pihak bank, dia meminta agar tidak asal dalam memberikan dana kredit.
Sumber: Tempo