SUKABUMIUPDATE.com - Polisi telah menangkap tujuh tersangka pelaku dugaan pengeroyokan yang menewaskan suporter Persija bernama, Haringga Sirla. Para pelaku diduga mengeroyok suporter berusia 23 tahun itu hingga tewas sebelum pertandingan Persib Bandung vs Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Bandung, Ahad, 24 September 2018.
"Satreskrim Polrestabes Bandung telah menangkap tujuh orang yang diduga pelaku pengeroyokan korban," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin.
Identitas para tersangka yakni Goni Abdulrahman (20 tahun), Aditya Anggara (19), Dadang Supriatna (19), Satria Muhammad Renaldi (17), Dani Fahmi Alamsyah (16), Budiman (41) dan Dani (20).
Dedi menuturkan, kejadian yang berlangsung pada Ahad, 23 September 2018, sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu sejumlah orang yang tiba-tiba mengejar satu orang di area parkir di luar Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Gedebage, Bandung, Jawa Barat.
"Keterangan dari suporter yang berada di GBLA, kerumunan orang tersebut berteriak bahwa orang yang dikejar adalah pendukung Persija," katanya.
Korban pun sempat meminta pertolongan kepada penjual bakso. Namun nahas, gerombolan yang mengejar korban, mengeroyok korban dan memukulinya menggunakan balok kayu, piring, dan botol hingga akhirnya meninggal dunia.
Sejumlah barang bukti yang disita polisi dari tangan para tersangka di antaranya balok kayu, pecahan piring dan botol, tujuh pasang baju tersangka, baju dan celana korban. Dedi menambahkan jenazah mendiang Haringga saat ini sudah berada di rumah duka di Kampung Kebulen, Jatibarang, Indramayu, Jawa Barat, untuk selanjutnya dimakamkan.
Sumber: Tempo