SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah akan membuka penerimaan melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pegawai yang diterima memiliki status yang sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana mengatakan perbedaan P3K dan PNS terletak pada masa kerja. "Masa kerja P3K lebih fleksibel," katanya di kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 21 September 2018.
Bima menuturkan, masa kerja P3K paling cepat adalah satu tahun. Pegawai tersebut bisa memperpanjang kinerjanya hingga satu tahun sebelum memasuki masa pensiun jabatan yang diemban. Tentu saja, setelah melalui evaluasi tiap tahunnya.
Bima mencontohkan, jabatan profesor harus pensiun pada usia 70 tahun. P3K yang lolos evaluasi bisa memperpanjang kontraknya hingga usia 69 tahun.
Masa jabatan satu tahun ini ditentukan berdasarkan anggaran. "Anggaran kita kan ditentukan setiap tahun," ujarnya. Artinya, kebutuhan P3K setiap tahun disesuaikan dengan kemampuan finansial pemerintah.
Menurut Bima, masa jabatan yang fleksibel ini membuka ruang bagi tenaga ahli yang ingin mengabdi pada negara namun tak ingin terikat terlalu lama. "Misalnya dia profesor di perguruan tinggi luar negeri dan ingin membantu Indonesia tapi tidak mau lama-lama, bisa ikut P3K," katanya.
Selain masa jabatan, P3K dan PNS juga punya perbedaan dari segi keuangan. Bima menuturkan, P3K tidak mendapat jaminan pensiun dan hari tua. Penerimaan mereka tidak dipotong langsung untuk program tersebut layaknya PNS. Jika ingin mendapat uang pensiun, P3K dipersilakan mengikuti program tabungan pensiun.
Bima mengatakan pihaknya sudah bicara dengan PT Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen) terkait dana pensiun P3K. Menurut dia, perusahaan pelat merah itu sudah siap.
Pemerintah saat ini sedang menggodok payung hukum P3K. Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menghitung kemampuan negara menerima P3K tahun ini selama tiga pekan ke depan. Setelahnya BKN, Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB dan pihak lainnya akan kembali merumuskan aturan tersebut. "Saya berharap (aturannya terbit) tahun ini," katanya.
Sumber: Tempo