SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengambil keputusan perihal kelanjutan integrasi tarif tol Jakarta Outer Ring Road saat meninjau langsung gerbang tol Bintaro Viaduct arah Serpong, Jumat 14 September 2018.
Bintaro Viaduct arah luar kota Jakarta yang merupakan bagian dari ruas tol Ulujami—Pondok Aren menjadi perhatian karena diikutkan dalam integrasi tarif JORR satu harga. Pasalnya, terjadi kenaikan tarif yang drastis dari Rp3.000 untuk kendaraan golongan I menjadi satu tarif di angka Rp15.000 bila jadi diberlakukan.
Implementasi integrasi yang sempat direncanakan diberlakukan pada 20 Juni 2018, mundur kembali menjadi 1 Juli dan akhirnya diputuskan ditunda tersebut akhirnya mendapat titik cerah 3 bulan kemudian.
Seusai melihat langsung keadaan di lapangan, Basuki akhirnya memutuskan untuk merevisi sedikit jaringan integrasi tol dengan mengecualikan ruas tol jarak pendek dalam bagian JORR, yakni di bagian Ulujami—Pondok Aren via Bintaro Viaduct arah ke luar Jakarta saja.
Dengan begitu, pengguna jalan tol Ulujami—Pondok Aren dari Bintaro Viaduct yang menuju Bintaro (arah luar Jakarta) nantinya tetap membayar tarif tol Ulujami—Pondok Aren dengan tarif golongan I sebesar Rp3.000.
"Dulu di SK (surat keterangan) pertama ini kan termasuk untuk dikenakan Rp15.000. Namun, setelah dilihat ini seharusnya tidak terpengaruh, biar saja Rp3.000," kata Basuki saat peninjauan di GT Bintaro Viaduct arah Serpong.
Akan tetapi, hal itu tidak berlaku sebaliknya apabila pengguna jalan melewati ruas tol Ulujami—Pondok Aren yang menuju Ulujami (arah Jakarta) akan membayar tarif tol integrasi JORR sebesar Rp15.000 atau naik Rp2.500 dibandingkan dengan tarif saat ini sebesar Rp12.500.
Pasalnya, seluruh gerbang tol dalam jaringan JORR yang menuju arah Jakarta akan dianggap masuk sebagai bagian integrasi tol satu tarif.
"Yang ke arah dalam Jakarta akan tetap Rp15.000, hanya yang kearah luar Jakarta dari Bintaro Viaduct yang dikeluarkan [jaringan JORR]" jelas Basuki.
Basuki mengatakan bahwa pemerintah akan memberi waktu sosialisasi kembali dalam sepekan ke depan sambil pihaknya merevisi aturan terkait dikeluarkannya bagian ruas tol Ulujami—Pondok Aren dari Bintaro Viaduct yang menuju Bintaro. Targetnya, implementasi dapat dilakukan pada bulan ini.
"Kami mungkin seminggu sosialisasi. Seminggu setelahnya baru dilakukan. Saya harus mengubah aturan yang kemarin dulu, tetapi perkiraannya begitu. Bisa bulan ini," jelas Basuki.
Setelah ditandatangani oleh Basuki pada 14 September 2018, surat keputusan perihal kenaikan tarif tol integrasi JORR mulai diberlakukan pada Sabtu 22 September pukul 00.00.
Sumber: Tempo