SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Arief Budiman menyatakan pasangan Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin serta pasangan Prabowo - Sandiaga Uno telah resmi menjadi calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu presiden atau Pilpres 2019.
"Hasil rapat pleno KPU RI, menetapkan bahwa dua pasangan calon yang telah mendaftar di KPU, yaitu Ir. H. Joko Widodo dan Prof. Dr. KH Ma'ruf Amin serta H. Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta pemilu presiden dan wakil presiden tahun 2019," kata Arief di gedung KPU, Kamis 20 September 2018.
Selanjutnya, Arief mengingatkan penetapan nomor urut pasangan calon akan dilakukan pada besok, Jumat 21 September 2018 dan dilanjutkan dengan masa kampanye mulai dari 23 September 2018 hingga 13 April 2019.
"Pemilu ini sukses kalau semua pihak turut berperan aktif mensukseskannya. Peserta pemilu, penyelenggara pemilu, sekaligus masyarakat sebagai pemilih," tutur Arief.
Sumber: Tempo