SUKABUMIUPDATE.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang mendesak kasus Kerajaan Ubur Ubur tetap dilanjutkan ke pengadilan meski Aisyah Tusalamah Baiduri Intan dinyatakan gangguan jiwa berat. Aisyah adalah pendiri sekaligus pemimpin Kerajaan Ubur Ubur yang ditetapkan sebagai aliran sesat dan menyesatkan oleh MUI Serang.
Sekretaris Umum MUI Kota Serang Amas Tajuddin minta kasus dugaan aliran sesat ini tetap diproses secara hukum. "Biar pengadilan yang memutuskan secara terbuka di muka umum," katanya, Senin 17 September 2018.
Menurut Amas, hal tersebut sudah kewenangan hakim pengadilan dan ini untuk menghindari prasangka tidak baik dan persepsi publik yang keliru dalam penanganan kasus Kerajaan Ubur Ubur.
"Walaupun hasil pemeriksaan kejiwaan Aisyah menyatakan dia tidak dapat mempertanggungjawabkan ucapan dan tindakannya."
Amas berpendapat jika benar Aisah tersangka pelanggaran penistaan agama atau pelanggaran UU ITE kemudian terbukti orangnya tidak waras, semua pihak harus menerimanya. Namun proses hukum itu harus transparan agar para pengikutnya menyadari bahwa raja Kerajaan Ubur Ubur yang mereka ikuti itu mengalami gangguan jiwa.
Menurut Amas, hasil pemeriksaan ahli kejiwaan ini cukup kontradiktif dengan pernyataan Aisyah beberapa waktu lalu di hadapan tim MUI.
"Aisyah si Ratu Ubur Ubur mengaku lulusan sarjana seni tari, pandai berpose dan mampu mengunggah rekaman video sehingga viral melalui medsos, bahkan Aisyah memiliki anak dari suami bernama Rudi Chairul Anwar, ini semua indikasi yang harus dicermati apakah betul betul dia seorang yang dinyatakan gila oleh dokter, artinya bukan keterangan invalid," kata Amas.
Dalam waktu dekat, Amas melanjutkan, tim MUI akan meminta penjelasan detail dari para pihak terkait hasil kedokteran kejiwaan untuk memastikan bahwa betul keterangan dokter tersebut valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami sepenuhnya menyerahkan tindak lanjut proses hukum kepada aparat kepolisian, mengingat kasus ubur ubur ini telah menyita perhatian publik dan diharapkan tidak ada lagi kasus serupa di Kota Serang," kata Amas.
Sebelumnya, Tm dokter dari Rumah Sakit Jiwa Soeharto Herdijan Grogol telah memastikan Raja Kerajaan Ubur Ubur Aisyah Tusalamah Baiduri Intan mengalami gangguan jiwa berat atau psikosis. Berdasarkan pengamatan selama masa observasi, terperiksa mengalami gangguan jiwa berat dan terperiksa tidak mampu bertanggung jawab sepenuhnya atas perbuatannya.
Sumber: Tempo