SUKABUMIUPDATE.com - Dokter Rumah Sakit Jiwa Soeharto Herdijan Grogol, Jakarta Barat, memastikan Aisyah Tusalamah Baiduri Intan mengalami gangguan jiwa berat atau psikosis. Aisyah adalah perempuan berusia 38 tahun asal Serang, Banten, yang menyatakan dirinya sebagai pemimpin di Kerajaan Ubur Ubur dan dianggap sesat oleh MUI daerah setempat.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa berat," ujar Kapolres Kota Serang Ajun Komisaris Besar Komarudin menyampaikan hasil tes kejiwaan Aisyah, Senin 17 September 2018.
Komarudin menerangkan, hasil pemeriksaan kejiwaan disampaikan tiga dokter RS Jiwa Grogol yaitu Safitri Wulandari, Agung Priyanto dan Endah Trilestari. Tiga ahli kejiwaan itu melakukan pemeriksaan psikiatrik dan psikologis terhadap Aisyah 23 Agustus-10 September 2018.
Menurut Komarudin, dalam surat keterangan ahli jiwa yang terdiri dari enam lembar itu disimpulkan, berdasarkan pengamatan selama masa observasi, terperiksa mengalami gangguan jiwa berat. Terperiksa, yakni Aisyah, juga disebut tidak mampu bertanggung jawab sepenuhnya atas perbuatannya.
Komarudin mengatakan, penyidik masih berkoordinasi dengan ahli pidana dan Kejaksaan Kota Serang menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut. Sebelumnya polisi telah menetapkan Aisyah sebagai tersangka ujaran kebencian di media sosial. Polisi menjerat Aisyah dengan pasal 28 Undang undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Polisi menangkap Aisyah dan belasan pengikutnya atas tekanan telah terjadi penistaan agama. Rumah kediaman Aisyah di Gang Tower Pemancingan Sayabulu, Kota Serang, juga telah dikosongkan sejak 13 Agustus lalu.
Sumber: Tempo