SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar mengatakan akan mengantisipasi pemerasan bermodus memberikan narkoba.
"Kita tidak tahu itu benar ada atau tidak, tapi kami tetap antisipasi," kata Indra di Polres Jakarta Selatan, Sabtu, 15 September 2018.
Menurut Indra, polisi harus mensosialisasikan ke masyarakat ihwal upaya yang dimungkinkan untuk menyalurkan barang haram itu. Dia menyebut, berbagai modus bisa dilakukan untuk mengedarkan narkoba.
Salah satunya berpura-pura menjadi anggota polisi. "Kita sosialisasikan terus, jangan sampai terjadi di kita," ujar Indra.
Sebelumnya, viral di media sosial cerita soal pemerasan dengan modus memberikan narkoba dalam kemasan rokok. Pemerasan modus narkoba itu diduga menimpa seorang pria di Mal Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, pada 6 September 2018 pukul 19.00 WIB.
Bungkusan itu didapat pria tersebut setelah menolong memberi uang Rp 100 ribu kepada seorang perempuan muda yang mengiba kepadanya karena dompet tertinggal. Tiba-tiba setelahnya dia disergap beberapa orang polisi. Cerita selanjutnya adalah pria itu dipaksa mengaku dan ada kisah uang damai hingga Rp 300 juta.
Kepala Unit Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Rulian Syauri membenarkan adanya penangkapan seperti itu. Dia merujuk pada barang bukti narkoba dalam bungkus rokok. “Tapi tidak ada sampai pemerasan seperti itu,” kata Rulian ketika dihubungi lewat telepon, Selasa malam, 11 September 2018.
Sumber: Tempo