SUKABUMIUPDATE.com - Polisi belum bisa menangkap alumni SMA Negeri 32 Jakarta berinisial IA yang menjadi otak tawuran geng pelajar di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Tawuran pelajar yang terjadi dua pekan lalu itu menewaskan siswa SMA Muhammadiyah 15 Slipi, Ari Haryanto, karena dihujani sabetan senjata tajam dan disiram air keras.
"Kami masih mencari orangnya. Karena dia merupakan otak dari kejadian itu, karena dia yang ajak adik-adiknya, dan berkomunikasi dengan lawannya," kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar di kantornya, Jumat, 14 September 2018.
Polisi menciduk 29 siswa dari sejumlah sekolah dan menetapkan 10 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat langsung penganiayaan korban.
Indra mengancam bakal memproses hukum orang yang menyembunyikan pemuda yang baru lulus SMA pada 2018 itu. Polisi, kata dia, telah menemui keluarga tersangka, tetapi mereka juga tidak mengetahui keberadaan alumni SMA 32 tersebut.
"Kami targetkan dalam waktu dekat bisa tertangkap. Atau menyerahkan diri," ujarnya.
Sejauh ini, kata dia, teman dari tersangka pelaku tawuran pelajar yang buron sudah diproses hukum. Sembilan dari 10 pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka masih kategori anak. Sehingga, mereka dititipkan ke tahanan khusus anak di kawasan Cipinang. "Mereka akan segera disidangkan dengan dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak," ucapnya.
Sumber: Tempo