SUKABUMIUPDATE.com - Setelah Neno Warisman menggunakan mikrofon pesawat pada Sabtu pekan lalu, manajemen pesawat Lion Air resmi menjatuhkan sanksi kepada awak kabin dan pilot. Mereka dihukum lantaran memberikan izin kepada penumpang pesawat untuk menggunakan mikrofon pesawat atau Public Address System (PAS) pada penerbangan JT-297 itu.
"Kami sudah mengenakan sanksi tidak boleh terbang atau grounded kepada pilot dan awak kabin yang memberikan izin," kata Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic of Lion Air dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 29 Agustus 2018.
Danang mengatakan mikrofon pesawat seharusnya hanya boleh digunakan oleh awak pesawat. Aksi dari para awak kabin yang mengizinkan Neno menggunakan mikrofon ini merupakan pelanggaran ketentuan pengoperasian pesawat. "Juga pelanggaran peraturan perusahaan," ucapnya.
Kejadian ini terjadi pada penerbangan JT-297 pada Sabtu pekan lalu, 25 Agustus 2018, dari Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Riau (PKU) menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten (CGK). Saat itu, pesawat mengangkut 176 penumpang, dua pilot, dan lima awak kabin. Pukul 22.25 WIB, pesawat pun lepas landas.
Setelah pesawat lepas landas dan tanda dikenakan sabuk pengaman dipadamkan, Neno meminta izin kepada awak kabin untuk menggunakan mikrofon pesawat. Lewat mikrofon, Neno ternyata menyampaikan permohonan maaf atas insiden penolakan gerakan #2019GantiPresiden yang terjadi di Pekanbaru.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Pramintohadi Sukarno, mengatakan seluruh yang terlibat yaitu Neno Warisman, Pilot in Command (PIC) maupun awak kabin, telah melakukan pelanggaran. Untuk itu, ia akan melakukan tindakan tegas, termasuk pada PIC dan awak kabin.
Indonesia Police Watch (IPW) juga menyatakan Neno Warisman terancam hukuman satu tahun penjara atau denda Rp 500 juta karena menguasai mikrofon pesawat. "IPW mendesak Polda Riau segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini," kata Neta S Pane, Ketua Presidium IPW, seperti dikutip dari Antara.
Sumber Tempo