BNN: Fariz RM Bisa Dijerat Pidana

Senin 27 Agustus 2018, 04:50 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menangkap musisi Fariz Rustam Munaf atau Fariz RM terkait penyalahgunaan narkoba pada Jumat, 24 Agustus 2018. Pelantun lagu Sakura itu bukan pertama kali ditangkap karena kasus narkoba. Sebelumnya tercatat ia dua kali ditangkap dengan kasus yang sama.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulistiandriatmokomengatakan, Fariz RM bisa saja dijerat hukum pidana meski tak menjadi pengedar.

Alasannya, ia telah tiga kali tertangkap mengkonsumsi barang haram itu. "Kalau dilihat dari perspektif hukum positif bisa dijerat pidana karena dia menguang perbuatannya sampai tiga kali supaya jera," kata Sulistiandriatmoko saat dikonfirmasi, Ahad, 26 Agustus 2018. 

Namun, ujar Sulistiandriatmoko, jika dilihat dari perpektif lain, Fariz RM memang masuk kategori korban dari penyalahgunaan narkotika, sehingga berhak direhabilitasi. Dari pertimbangan itu, hasilnya ada pada keputusan penyidik, tergantung sejauh mana penyidikannya.  

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwonomengatakan belum bisa memastikan hukuman untuk Fariz RM. Namun, kata Argo, Fariz RM dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. "Ancamannya 5 tahun penjara," kata Argo.

Terkait kasus Fariz RM yang sudah berkali-kali, Argo menuturkan hal itu hanya akan dijadikan pertimbangan di persidangan. Sebab, sejauh ini Fariz RM tidak terbukti mengedarkan narkotika. 

Argo menambahkan, penangkapan Fariz RM berawal dari informasi masyarakat setempat. Atas informasi itu, Polres Jakarta Utara membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan menangkap seseorang berinisial DN, di kawasan Koja. Di sana, polisi menemukan barang bukti berupa 6 plastik klip sabu seberat 2,45 gram.

Selanjutnya, polisi menangkap tersangka AH, pengedar. Dari tangan AH, polisi menyita barang bukti berupa 1 plastik klip sabu dengan berat brutto 0,20 gram. "Ternyata AH sering menjual ke tersangka F (Fariz)," kata Argo.

Kepada polisi, Fariz mengaku memesan sabu kepada AH hampir setiap dua kali seminggu. Transaksinya kadang dilakukan di rumah, di studio atau di Mall Gandaria City. 

Sementara itu, di depan Wartawan, Fariz mengaku menyesal. Ia menuturkan memakai narkotika untuk meningkatkan daya tahan tubuh. "Saya salah, jangan ditiru," kata Fariz RM.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa