SUKABUMIUPDATE.com - Majelis Ulama Kota Serang menyatakan Aisyah Tusalamah Baiduri Intan yang mengaku sebagai raja Kerajaan Ubur Ubur telah meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat pada Jumat lalu. Dalam kesempatan itu, Aisyah juga mengaku telah berbuat kekhilaf dan menyatakan bertobat.
"Aisyah sudah menyampaikan permintaan maafnya secara terbuka, dia juga mengaku bertobat, " ujar Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia Kota Serang Amas Tajuddin, Sabtu 25 Agustus 2018.
Aisyah menyampaikan pertobatan secara terbuka di depan seluruh ketua RT di Rukun Warga 07 Sayabuluh Kota Serang, Kapolres Kota Serang Ajun Komisaris Besar Komarudin dan pengurus MUI Kota Serang. "Saya minta maaf dan bertaubat bahwa apa yang saya lakukan dan yakini selama ini adalah sebuah kekeliruan dan kesalahan," kata Aisyah.
Menurut Aisyah, kekhilafan itu terjadi karena ia terlalu bersemangat melakukan kajian terjemahan Alquran. "Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi dan bersedia dibina oleh MUI," kata Aisyah, seraya membaca syahadat dan beristighfar.
MUI Kota Serang menerima permintaan maaf dan taubat Aisyah tersebut. "Siapapun yang meminta maaf dan mengakui kekeliruan. Anggap sedang tersesat dijalan dan butuh bimbingan," kata Amas.
Namun permintaan maaf Aisyah ini tidak secara serta merta mempengaruhi proses hukum. Polisi telah menetapkan Aisyah sebagai tersangka ujaran kebencian di media sosial. Perempuan 38 tahun itu dijerat menggunakan Pasal 28 Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik Elektronik (ITE).
Selain itu, masyarakat di lingkungan tempat tinggal Aisyah juga tetap menolak perempuan itu untuk terus menetap di sana. Masyarakat khawatir pengikut Kerajaan Ubur Ubur akan kembali menjalankan aktivitas jika Aisyah masih di Sayabuluh. "Seluruh RT dan RW menyatakan keberatan Aisyah kembali ke rumahnya," kata Amas.
Sumber: Tempo