SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Sosial Idrus Marham mengundurkan diri dari posisinya. Dia melepas jabatan tersebut setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1.
Idrus menyerahkan surat pengunduran diri Jumat siang, 24 Agustus 2018, pukul 10.30 WIB kepada Presiden Joko Widodo. Dia sudah berniat berpamitan sejak Kamis malam setelah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sore harinya.
Idrus mengatakan pengunduran diri ini disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban moralnya. "Kalau saya tidak mundur itu kan tidak etis dan secara moral tidak bisa diterima," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 24 Desember 2018.
Dia juga mundur karena mempertimbangkan posisi Jokowi. "Pertimbangannya mundur adalah untuk menjaga kehormatan bapak presiden yang selama ini kita kenal sebagai pemimpin yang memiliki reputasi dan komitmen yang tinggi terhadap pemberantasan korupsi," kata dia.
Idrus juga tak ingin menjadi beban bagi presiden. Dia tidak mau mengganggu konsentrasi presiden dalam melaksanakan tugas sehari-hari yang dinilainya sangat berat.
Dia mengucapkan terima kasih kepada Jokowi yang sudah memberikan kepercayaan kepadanya menjadi Menteri Sosial. "Saya sekaligus menyampaikan permohonan maaf bilamana dalam menjalankan tugas ada yang kurang berkenan," kata dia.
Sumber: Tempo