SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan, dan Perikanan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat 135 hewan kurban yang dipotong pada hari pertama Idul Adha 1439 Hijriah, hari ini, mengidap cacing hati atau Fasciola Hepatica.
"Data yang masuk sampai sore ini, temuan cacing hati pada hewan kurban meliputi sapi 94 ekor, kambing 30 ekor, dan domba 11 ekor," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Pangan, Kelautan, dan Perikanan Bantul Joko Waluyo saat dikonfirmasi di Bantul, Rabu 22 Agustus 2018.
Dia menjelaskan temuan cacing hati pada hewan kurban tersebut berasal dari 4.046 sapi, 3.721 kambing, dan 5.538 domba. Data tersebut dihimpun dari petugas pemantau dan pengawasan hewan kurban hingga pukul 16.00 WIB.
Ia mengatakan data hewan kurban yang disembelih termasuk temuan cacing hati tersebut masih bersifat sementara, karena petugas pemantau hewan kurban masih menghimpun data, selain itu pemotongan hewan kurban masih ada yang dilakukan pada Kamis besok 23 Agustus 2018.
"Petugas masih memantau, kemudian ada yang melakukan pemotongan hewan kurban besok pagi," kata Joko.
Joko menerjunkan 175 petugas pemantau hewan kurban, baik dari dinas maupun mahasiswa Kedokteran Hewan UGM.
Meski ditemukan cacing pada hati hewan kurban, kata dia, dagingnya masih tetap aman dan layak untuk dikonsumsi manusia, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap temuan tersebut.
"Hati yang terkena cacing atau bagian yang rusak itu dipotong dan disingkirkan untuk kemudian dikubur. Jadi dagingnya masih tetap aman dikonsumsi," katanya.
Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan, dan Perikanan Bantul Pulung Haryadi pada kesempatan sebelumnya, mengatakan 175 petugas diterjunkan untuk memantau dan mengawasi sekitar 2.000 titik penyembelihan hewan kurban oleh panitia, terutama di halaman masjid di wilayah Bantul.
"Para petugas pemantauan dan pengawas hewan kurban akan bekerja melakukan pemeriksaan antemortem (sebelum disembelih) dan post mortem (setelah disembelih). Jadi mereka bertugas sejak sebelum dan sesudah hari 'H'," katanya.
Sumber: Tempo