SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan belanja negara 2019 dalam RAPBN 2019 direncanakan sebesar Rp 2.439,7 triliun yang meliputi belanja pemerintah pusat serta transfer ke daerah dan dana desa.
"Peningkatan kualitas belanja negara terus dilakukan agar lebih produktif dan efektif, untuk menstimulus perekonomian dan akselerasi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan," ujarnya di sela Konferensi Pers di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis, 16 Agustus 2018.
Pada paparan RAPBN 2019 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan juga dihadiri sejumlah menteri tersebut, setidaknya terdapat 10 pokok pokok. Rinciannya sebagai berikut.
1. Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 1.607,3 triliun akan diarahkan untuk mendorong peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan program perlindungan sosial, percepatan pembangunan infrastruktur serta reformasi birokrasi.
<iframe id="google_ads_iframe_/14056285/tempo.co/desktop_bisnis_inarticle_0" style="vertical-align: bottom; border-width: 0px; padding: 0px; margin: 0px;" title="3rd party ad content" name="google_ads_iframe_/14056285/tempo.co/desktop_bisnis_inarticle_0" width="1" height="1" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"> </iframe>2. Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) difokuskan pada investasi di bidang pendidikan untuk menghasilkan SDM Indonesia yang berkualitas dan mampu berkompetisi dengan percaya diri di dunia internasional.
Antara lain Program Indonesia Pintar dengan 20,1 juta siswa penerima KIP dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), penguatan pendidikan vokasi, program beasiswa bidik misi dengan 471,8 ribu mahasiswa penerima, serta program beasiswa melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan yang diarahkan untuk memberikan kesempatan bagi generasi muda Indonesia agar dapat mengenyam pendidikan tinggi.
3. Terkait penguatan program perlindungan sosial akan diarahkan untuk memberikan manfaat bagi perbaikan kesejahteraan masyarakat Indonesia secara umum dan kelompok miskin dan tertinggal pada khususnya, antara lain melalui Jaminan Kesehatan bagi 96,8 juta jiwa (PBI JKN), peningkatan besaran manfaat PKH untuk 10 juta KPM, bansos pangan 15,6 juta KPM, serta kredit pembiayaan ultra mikro (1,4 juta debitur (akumulasi)).
Program perlindungan sosial tersebut juga akan didukung oleh pemerataan pelayanan kesehatan dan penyebaran obat, perluasan akses terhadap air bersih dan sanitasi serta perbaikan gizi untuk mengatasi permasalahan mal nutrisi kronis (stunting) pada anak.
4. Terkait percepatan pembangunan infrastruktur di 2019, pemerintah akan melanjutkan penyelesaian target pembangunan infrastruktur di berbagai daerah yang berupa jalan nasional bahkan, jalan tol, bendungan, serta jaringan irigasi.
Antara lain: Pembangunan / rekonstruksi / pelebaran jalan 2.007 km, irigasi 162 ribu ha, pembangunan 7.512 unit rumah susun, 4 bandar udara baru, dan 415,2 km'sp. Target tersebut selain melalui belanja kementerian negara/lembaga dipenuhi juga melelui KPBU dan PMN.
5. Sementara itu, terkait reformasi birokrasi dilakukan pemerintah untuk memperbaiki kinerja birokrasi serta meningkatkan pelayanan publik secara mudah, cepat, dan transparan.
Pemerintah juga akan memberikan alokasi anggaran yang memadai untuk menjaga agar Pemilihan Umum Anggota Legislatif serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 terselenggara secara aman di seluruh Indonesia.
Di samping itu untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, pemerintah akan menjaga tingkat kesejahteraan aparatur negara melalui pemberian gaji 13 dan THR untuk aparatur dan pensiunan, kenaikan gajl pokok dan pensiun pokok rata-rata sebesar 5 persen dan kenaikan tunjangan veteran sebesar 25 persen.
6. Alokasi transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 832,3 triliun, diarahkan untuk meningkatkan pemerataan kemampuan keuangan daerah, meningkatkan kualitas dan mengurangi ketimpangan layanan publik antar daerah, serta mendukung upaya percepatan pengentasan kemiskinan di daerah.
Ada pun kebijakan dan output yang menjadi sasaran alokasi transfer ke daerah dan dana desa itu antara lain sebagai berikut ;
DAU bertujuan untuk mengurangi ketimpangan dan meningkatkan pemerataan kemampuan keuangan antar daerah. Kemudian, DAK Fisik untuk peningkatan jalan/penggantian jembatan sepanjang 2089,2 km, rehabilitasi 30,900 ruang kelas, jaringan irigasi seluas 142.100 ha, pembangunan perumahan baru 23.500 unit, pembangunan pasar rakyat 807 unit.
DAK Nonfisik, untuk BOS 48,1 juta siswa, TPG 1,2 juta guru, dan bantuan operasional kesehatan 9.825 puskesmas, serta Dana Desa akan disalurkan ke 74.957 desa dengan rata rata Rp973,9 juta per desa.
7. Dengan memperhatikan proyeksi kebutuhan alokasi belanja negara dan ini, sumber pendanaan RAPBN 2018 akan berasal dari penerimaan perpajakan Rp 1.781 triliun, penerimaan negara bukan pajak dan hibah sebesar Rp 361,5 triliun, serta penerimaan pembiayaan sebesar Rp 374,3 triliun.
8. Guna mencapai target penerimaan perpajakan, pemerintah akan melakukan reformasi perpajakan dengan meningkatkan kepatuhan dan pengawasan, transparansi informasi perpajakan, serta pemberian insentif yang tepat sasaran untuk mendorong peningkatan investasi.
Pajak nonmigas diperkirakan sebesar Rp 1.510 triliun, tumbuh 16,6 persen dari targetnya dalam outlook APBN 2018. Kepabeanan dan cukai ditargetkan sebesar Rp 208,7 triliun, tumbuh 5,6 persen dari targetnya di outlook 2018.
PPh Migas sebesar Rp 62,3 triliun, dipengaruhi oleh meningkatnya harga minyak. Sedangkan di bidang penerimaan negara bukan pajak akan dilakukan oleh baik di sektor migas, pendapatan kekayaan negara dipisahkan, dan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) dengan tetap menjaga iklim dunia usaha dan kelestarian lingkungan.
Penerimaan negara bukan pajak ditargetkan sebesar Rp 361,1 tumbuh 3,4 persen dari targetnya dalam outlook APBN 2018.
9. Berdasarkan perkiraan pendapatan negara, neraca belanja negara dan investasi penerimaan pembiayaan ditargetkan mencapai Rp 374,3 triliun utamanya bersumber dari utang.
Arah kebijakan pembiayaan tersebut tetap memperhatikan efisiensi pembiayaan utang, mengoptimalkan peran serta masyarakat dalam pasar obligasi domestik (financial deepending) dan mengelola pinjaman luar negeri secara selektif.
10. Defisit anggaran akan ditutup dengan sumber sumber pembiayaan anggaran yang mengacu pada kebijakan untuk mengendalikan rasio utang terhadap PDB dalam batas aman dan efisiensi pembiayaan anggaran agar tercapai fiscal sustainability.
Defisit anggaran pada RAPBN 2019 diperkirakan mencapai Rp297,2 triliun (1,84 persen PDB) atau turun dibandingkan outlook APBN 2018 sebesar 2,12 persen terhadap PDB.
Sementara itu keseimbangan primer dalam RAPBN 2019 terus diupayakan mengalami penurunan menjadi negatif Rp 21,7 triliun dari outlook 2018 sebesar negatif Rp64,8 triliun. Penurunan defisit dan keseimbangan primer tersebut menunjukkan bahwa fiskal dikelola secara hati hati dan bertanggung jawab serta sustainable.
Sumber: Tempo