SUKABUMIUPDATE.com - Praktik bisnis prostitusi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, diakui sulit dihapus. Lurah setempat menekankan perbedaan praktik di dalam dan luar kompleks apartemen 18 tower itu.
Prostitusi di apartemen disebutkan sulit diawasi sebab masuk ruang privat. “Berbeda dengan yang mangkal di jalan, itu Dinas Sosial bisa langsung melakukan penjangkauan,” ujar Lurah Rawajati, Rudi Budijanto, Kamis 9 Agustus 2018.
Rudi menerangkan, membongkar praktik prostitusi di Kalibata City membutuhkan keterlibatan warga penghuni apartemen itu. Seperti yang dilakukan terakhir pada 2 Agustus 2018 lalu, dia menyebutkan, polisi bisa menggerebek setelah ada warga penghuni yang melapor.
Pembentukan 14 RT di 18 tower apartemen itu disebutkannya juga untuk kepentingan pengawasan. Terlebih sekitar 70 persen dari total 13-an ribu unit apartemen dihuni dengan cara disewa. “Yang menetap hanya 30 persen,” kata Rudi.
Proporsi itu, menurut dia, membuat peluang terjadi penyalahgunaan fungsi unit apartemen cukup besar. “Apalagi ada unit yang disewakan harian. Ini yang menjadikan banyak penyimpangan.”
Polisi kembali membongkar praktik prostitusi di Apartemen Kalibata City lewat penggerebekan pada 2 Agustus 2018. Total sebanyak 32 orang ditangkap dimana 17 di antaranya adalah perempuan penjaja seks. Sebanyak tiga orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari dua orang agen pemasaran dan seorang muncikari.
Sumber: Tempo