SUKABUMIUPDATE.com - Polisi sudah mengantongi identitas dua tersangka pelaku perampokan bersenjata api di rumah potong hewan di Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Perampok yang menggondol uang tunai Rp 800 juta itu meninggalkan seorang kasir terikat kain selendang di ruangannya.
"Ciri-ciri mereka kami dapat dari rekaman kamera CCTV,” ujar Kepala Kepolisian Sektor Jatiuwung Komisaris Eliantoro Jalmaf, Kamis, 9 Agustus 2018.
Menurut Eliantoro, tersangka yang menggenggam senjata api berciri tinggi badan sekitar 165 sentimeter, perawakan kurus, memakai masker topeng hitam, dan berlogat bahasa Melayu. “Ini pelaku yang menodongkan senjata api ke kasir," katanya.
Bersama seorang temannya yang berciri tinggi badan hampir sama dan perawakan sedang, tersangka menggasak uang penjualan daging sebesar Rp 800 juta pada Kamis dinihari sekitar pukul 03.00 WIB. Mereka merebut uang dari tangan S, kasir RPH tersebut.
Kedua tersangka mengikat S dengan kain, lalu disekap di ruangan kasir. “Sedangkan uang dalam tas jinjing hitam yang semula dipegang korban dibawa kabur,” kata Eliantoro.
Polisi telah memeriksa lokasi RPH milik PT Karta Anugerah Rumpin tersebut. Sebanyak tiga orang telah dimintai keterangan, yakni karyawan rumah potong hewan. Adapun barang bukti yang disita sebatang rokok, rekaman kamera CCTV, dan selendang yang digunakan untuk mengikat tangan korban.
Sumber: Tempo