KPU Enggan Perpanjang Masa Pendaftaran Capres, Kenapa?

Kamis 09 Agustus 2018, 02:29 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) enggan memperpanjang masa pendaftaran peserta pemilihan presiden dan wakil presiden 2019. Ketua KPU, Arief Budiman, menilai lembaganya optimistis semua partai politik akan mendaftarkan pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden sebelum akhir batas waktu pendaftaran capres, yaitu 10 Agustus 2018 pukul 24.00 WIB.

“Negara ini urusannya banyak, pekerjaannya banyak. Jadi, mohon pasangan calon presiden dan wakil presiden bisa didaftarkan pada jadwal yang sudah dijadwalkan oleh KPU,” kata Arief di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu, 8 Agustus 2018.

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, batas masa pendaftaran calon dapat diperpanjang dua kali tujuh hari. Namun perpanjangan masa pendaftaran hanya bisa dilakukan dengan sejumlah syarat. Salah satunya adalah hanya ada satu pasangan calon yang mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2019. “Kalau ada partai yang memenuhi syarat tapi tak mendaftarkan calon, kami beri sanksi tak ikut pemilu berikutnya,” kata Arief.

Selasa lalu, sembilan sekretaris jenderal partai pengusung inkumben Joko Widodo telah mendatangi kantor KPU untuk memastikan sejumlah syarat administrasi dan verifikasi pengajuan pasangan calon. Mereka memastikan Jokowi bakal mendaftar pada 10 Agustus. “Daftarnya Jumat. Jam berapa, itu presiden (Jokowi) yang tahu,” kata Sekretaris Kabinet, Pramono Anung.

Adapun partai koalisi pengusung Prabowo Subianto belum memastikan kapan akan mendaftar. Namun Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Andre Rosiade, mengatakan Prabowo akan mendaftar sebelum batas akhir pendaftaran di KPU. “Sudah ditentukan. Kami (koalisi Partai Gerindra) berkomitmen untuk menaati batas pendaftaran dari KPU. Pasti datang, tapi belum tahu jam berapa,” kata Andre.

Perpanjangan masa pendaftaran juga menjadi perhatian para pihak dan pengaju uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi. Partai Perindo mengajukan uji materi Pasal 169 huruf n yang membatasi Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk maju lagi dalam Pemilu 2019. Adapun 12 aktivis mengajukan gugatan Pasal 222 agar presidential threshold turun dari 20 persen menjadi nol persen. “Saya berharap ada putusan secepatnya. Sehingga Demokrasi di Pemilu 2019 lebih dinamis,” kata Direktur Eksekutif Perludem, Titi Angraeni.

Mahkamah Konstitusi belum menetapkan tanggal pembacaan putusan terhadap enam uji materi UU Pemilu. Hingga Jumat mendatang, hakim konstitusi hanya akan membacakan putusan 43 perkara sengketa pemilihan kepala daerah serentak 2018. Putusan mahkamah terhadap UU Pemilu akan berlaku jika masa pendaftaran diperpanjang. “Sebelum diputus MK, itulah (UU Pemilu) dasar hukum pencapresan,” kata juru bicara MK, Fajar Laksono.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi23 November 2024, 01:29 WIB

Distan Dan Forkopimcam Ciemas Sukabumi Tanam Padi Gogo 40 Hektar

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, bersama Forkopimcam Ciemas, melakukan penanaman padi gogo diatas lahan milik Kelompok Tani Barokah Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas.
Distan, perani dan Forkopimcam Ciemas malakukan penanaman padi gogo di Desa Mekarsakti Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih23 November 2024, 01:17 WIB

KH Nawawi Pimpin Istighosah untuk Kemenangan Ayep Zaki-Bobby Maulana

Menjelalang Pilkada, pasangan calon nomor urut 2, menggelar istighosah bertempat di rumah calon Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, di Cikondang, Citamiang, Kamis malam (21/11/2024)
KH Nawawi saat memimpin istighosah dikediaman calon Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 23:51 WIB

KPU Sukabumi Diduga Salah Tulis Sub Tema Debat: Pertahanan Atau Pertanahan?

Sebuah insiden menarik perhatian di Debat Publik Terakhir Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, yang diselenggarakan di Hotel Sutan Raja, Soreang Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/11/2024).
KPU Sukabumi diduga salah tulis sub tema "Pertanahan" menjadi "Pertahanan" di Debat Publik Cabup-Cawabup | Foto : Capture Youtube
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak