SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menargetkan penghapusan tarif bea masuk bagi produk kurma dan virgin olive oil asal Palestina bisa efektif berlaku per September 2018. “Tarif 0 persen untuk tahap pertama adalah kurma dan olive oil, dan selanjutnya berapun mereka mau kirim tidak ada batasan, berapa mereka mau kirim kita ambil,” katanya, di Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018.
Sesuai perintah Presiden Jokowi, kata Enggar, khusus untuk Palestina diberikan prioritas. "Apapun yang mereka butuhkan untuk diimpor, Indonesia akan mempersiapkan. Sebaliknya, apapun yang mereka siapkan untuk diekspor, Indonesia siap menerima, dan membuka seluas-luasnya untuk Palestina," ucapnya. "Bukan hanya retorika, tetapi dukungan untuk Palestina secara sungguh-sungguh."
Enggar juga menyebutkan, berapapun ekspor dari Palestina, akan diserap oleh pasar Indonesia. "Kita tunggu list-nya. List apa yang Palestina siap, dan yang Palestina butuhkan kita juga siap,” kata Enggar.
Enggar mengatakan, kerja sama antara Indonesia dengan Palestina memang berbeda dengan yang lain. Biasanya Preferential Trade Agreement (PTA) yang sering dilakukan ada studinya, dan juga tiap negara menyiapkan list of produk sebagai barter dari produk yang akan dikirim dari negara mitra.
“Tapi kali ini kita lebih ke posisi, kamu punya apa mau dikirim, kamu butuh apa kita kirim dan itu tidak pake studi, lebih terbuka. Tentunya kita punya daftar ini lho yang kita siap, tergantung pilihan mereka,” ujar Enggar.
Duta Besar Palestina, Zuhair Al-shun mengatakan, pemerintah Palestina sangat memanfaatkan penghapusan pajak yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Hal ini terutama untuk kemajuan perekonomian negaranya, karena banyak kejadian yang dilakukan pemerintah Israel terkait penghancuran bangunan dan lainnya.
Zuhair Al-shun berharap kerja sama itu akan membawa keuntungan yang sangat besar bagi kedua negara. “Melalui penghapusan bea ini mudah mudahan dapat membangkitkan lagi keuangan dan kemajuan pemerintah Palestina,” Kata Zuhair.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Iman Pambagyo, mengatakan, melalui penandatangan kerja sama ini, pemerintah menciptakan langkah nyata untuk berperan dalam mendorong kemandirian ekonomi bagi warga Palestina. “Palestina dapat memperoleh kedaulatan ekonominya serta mampu untuk melakukan negosiasi perdagangan baik dalam kerangka WTO maupun bilateral untuk pembangunan negaranya,” ujar Iman.
Iman juga menyampaikan bahwa penghapusan bea masuk atas produk kurma dan minyak zaitun dari Palestina merupakan langkah awal kerja sama perdagangan kedua negara. Langkah selanjutnya Indonesia dan Palestina akan membuat kesepakatan untuk saling menghapus tarif produk-produk lainnya.
Sumber: Tempo