SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berujar pemerintah telah menyiapkan dana bantuan untuk penanggulangan bencana pasca gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Ahad lalu. ia berujar besar nominal dana itu masih diperhitungkan.
"Saya enggak tahu, itu akan dihitung. Tapi kami siap membantu, pokoknya siap saja," ujar Sri Mulyani di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018.
Sri Mulyani menyebut dana yang akan digelontorkan antara lain adalah anggaran untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Dana itu segera disediakan agar lembaga penanggulangan bencana itu bisa beroperasi secara cepat.
"Fokus pada pekan ini adalah bagaimana menyelamatkan sebanyak mungkin agar korban jiwa seminimal mungkin," kata Sri Mulyani.
Gempa berkekuatan 7.0 Skala Richter (SR) mengguncang Sumbawa Timur, Laut Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Ahad, 5 Agustus, 18.46 WIB. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan gempa itu berpotensi tsunami. Adapun titik gempa berada di kedalaman 15 km dari permukaan laut, tepatnya di garis lintang 8.73 LS dan garis bujur 116.48 BT.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan jumlah korban meninggal akibat gempa Lombok setidaknya 91 orang. "Jumlah korban meninggal menjadi 91 orang, 209 luka-luka, ribuan rumah rusak, dan puluh ribuan mengungsi. Ini data sementara, kemungkinan bisa bertambah karena pendataan masih dilakukan," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018.
Selain itu, pemerintah juga bakal melakukan identifikasi terhadap kerusakan yang terjadi pada bangunan dan fasilitas lainnya. Apabila bangunan yang mengalami kerusakan adalah milik pemerintah, maka akan diinvetarisasi.
Sementara, apabila bangunan yang rusak adalah milik masyarakat, misalnya rumah tinggal, maka akan dikelompokan menjadi tiga kategori. kategori itu antara lain bangunan dengan kerusakan ringan, kerusakan sedang, dan kerusakan berat.
"Kita akan lihat nanti bagaimana kompensasinya, sesuai dengan nilai yang sekarang," ujar Sri Mulyani.
Sumber: Tempo