SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Arief Ardiansyah mengatakan home industri pembuatan narkoba di Kaveling DPR, Kenanga, Cipondoh, Kota Tangerang mampu memproduksi 30 butir pil PCC perhari.
"Pil yang mereka produksi mengandung narkotika golongan 1," ujar Arief Ardiansyah pada Senin 6 Agustus 2018.
Arief mengatakan tempat pembuatan pil haram itu merupakan rumah yang berada di tengah pemukiman. "Di sana dibuat beberapa jenis pil, semua mengandung narkotika," kata Arief.
Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta mengungkap pembuatan pil yang mengandung narkoba di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang.
"Kami membutuhkan lima hari untuk menemukan pabrik pembuatan pil PCC ini," ujarnya.
Arief mengatakan timnya menemukan lokasi pembuatan pil PCC ini berawal dari pengiriman paket kargo di Bandara Soekarno-Hatta pada akhir Juli lalu. Paket tersebut berisi pil PCC yang mengandung narkotika golongan 1.
"Dari situ kami mengembangkan kasus dan melakukan penelusuran," kata Arief.
Polisi melakukan penelusuran terhadap penerima paket tersebut. Menurut Arief, penerima paket beralamat di Makassar. "Kami melakukan penangkapan pada penerima paket, selanjutnya memburu orang terkait dalam kasus ini," kata dia.
Penelusuran polisi berujung pada home industri narkoba pembuatan pil haram itu di bilangan Gondrong, Cipondoh, Kota Tangerang.
Sumber: Tempo