Polisi Dicerca dalam Kasus Korban Perkosaan Jadi Tersangka Aborsi

Kamis 02 Agustus 2018, 09:13 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisian Resor Batanghari, Jambi banyak mendapat kritikan dan cercaan dari masyarakat terkait kasus penetapan seorang anak korban perkosaan sebagai tersangka aborsi. Pengadilan Negeri setempat telah menjatuhkan vonis enam bulan penjara atas anak tersebut.

"Jujur kami banyak sekali mendapat hujatan dan cercaan dari warga atas tindakan kami," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Batanghari, Ajun Inspektur Dua Mustafa Kemal kepada Tempo, Kamis 2 Agustus 2018.

Mustafa menjelaskan, korban perkosaan yang kemudian hamil dan melakukan aborsi itu masih berusia 15 tahun. Ia diperkosa oleh kakak kandungnya yang masih berusia 17 tahun. "Apa yang kami lakukan merupakan penegakan hukum, mengingat korban terbukti melakukan tindak pidana aborsi," ujar Mustafa.

Mustafa berkukuh apa yang polisi lakukan sudah sesuai undang-undang yang mengatur tentang aborsi. "Jika tidak kami laksanakan kami juga melanggar aturan," kata dia.

Menurut Mustafa tindakan yang polisi lakukan diharapkan membuat efek jera kepada pelaku aborsi lain agar tidak melakukan tindaka serupa di masa datang.

"Secara manusiawi kami juga merasa kasihan dan prihatin atas korban, tapi harus bagaimana lagi, kami harus menegakkan hukum," kata Mustafa.

Sebelumnya korban mengalami perkosaan oleh kakaknya dan diketahui hamil. Oleh sang ibu, anak itu kemudian diminta melakukan aborsi.

Dalam sidang, jaksa sebelumnya menuntut satu tahun penjara untuk sang anak perempuan. Namun Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas II Muarobulian pada 19 Juli 2018 menjatuhkan vonis 6 bulan penjara dan ditambah tiga bulan pelatihan kerja.

Pengacara korban masih melakukan banding atas perkara ini.

Adapun pelaku pemerkosaan yang merupakan kakak korban telah divonis dua tahun penjara. Sedangkan sanag ibu, AD, 38 tahun saat ini masih menjalani pemeriksaan karena dianggap ikut serta dalam kasus aborsi.

Ketua Yayasan Sikok Jambi Rahmat Mulyadi menyayangkan divonisnya korban perkosaan oleh hakim. "Seharusnya korban tidak dipenjara, tapi dibina di panti sosial," ujarnya.

Kasus ini juga ramai dibicarakan di media sosial. Sejumlah aktivis perempuan dan anak melaporkan majelis hakim kasus tersebut ke Komisi Yudisial karena diduga melakukan pelanggaran etik. Hakim diduga menyalahi aturan etik karena memvonis seorang anak perempuan korban perkosaan bersalah lantaran melakukan aborsi.

Genoveva Alicia dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengindikasi ada pelanggaran dalam pengambilan keputusan tersebut. "Korban pemerkosaan mendapat kuasa hukum yang sama dengan pelaku pemerkosaan di kasus berbeda namun berkaitan," katanya di Gedung KY, Jakarta, Senin, 30 Juli 2018.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Tags :
Berita Terkini
Sukabumi Memilih27 November 2024, 07:00 WIB

Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan Saat Datang ke TPS Pilkada 2024? Yuk Simak Disini!

Saat menghadiri Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada 2024, pemilih perlu membawa dokumen-dokumen sesuai kategori pemilih.
Ilustrasi - Pencoblosan di TPS  46 taman asri Cikole Kota Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Food & Travel27 November 2024, 06:00 WIB

Resep Soto Ayam Sederhana yang Cocok Banget Dimakan Saat Musim Hujan

Soto dimakannya dalam keadaan masih hangat saat musim hujan seperti sudah pasti enak sekali. Jangan lupa tambah dengan nasi hangat juga biar makin nikmat ketika memakan sotonya.
Ilustrasi Resep Soto Ayam Sederhana yang Cocok Banget Dimakan Saat Musim Hujan  | sumber: Freepik
Science27 November 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat Pada Hari Pencoblosan Rabu 27 November 2024

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan hingga deras saat siang hari pada 27 November 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan hingga deras saat siang hari pada 27 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih27 November 2024, 02:54 WIB

Warga Sukabumi Dilarang Bawa HP ke TPS Saat Akan Coblos Surat Suara Pilkada

Warga Sukabumi yang akan mencoblos dilarang membawa handphone (HP) atau ponsel ke dalam tempat pemungutan suara (TPS) saat hari pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Rabu (27/11/2024).
Dilarang bawa HP saat pemungutan suara Pilkada | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi Memilih27 November 2024, 00:06 WIB

Ini Lokasi TPS Para Calon Bupati-Wakil Bupati Sukabumi di Pilkada

Dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi telah memastikan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan suara mereka.
Ini Lokasi TPS Para Calon Bupati-Wakil Bupati Sukabumi di Pilkada (Sumber : dok kpu kabupaten sukabumi)
Sukabumi26 November 2024, 21:54 WIB

Ini Harapan Amzad Pedagang Batagor Nyentrik di Sukabumi Usai Viral

Melalui usaha batagornya, Amzad berencana membantu anak-anak muda yang menganggur dengan menyediakan gerobak untuk mereka berjualan.
Amzad (28 tahun) saat melayani pembeli batagor yang dijualnya di Parungkuda Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Jawa Barat26 November 2024, 21:02 WIB

Hadapi Potensi Banjir saat Pencoblosan, Pj Gubernur Jabar Sebut TPS Keliling Jadi Solusi

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menyebutkan KPU dan Bawaslu telah menjalankan mitigasi menjelang pencoblosan Pilkada 2024.
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin meninjau lokasi bencana banjir di Solokanjeruk dan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jumat (22/11/2024).(Foto: Biro Adpim Jabar)
Sukabumi Memilih26 November 2024, 20:56 WIB

Tiga Paslon Pilwalkot Sukabumi Mencoblos di TPS Mana? Ini Lokasinya

Pemungutan suara Pilkada 2024 akan dilaksanakan besok, Rabu 27 November 2024. Tiga pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi telah memilih lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mereka masing-masing.
Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi dengan nomor urutnya: Achmad Fahmi-Dida Sembada, Ayep Zaki-Bobby Maulana, dan Mohamad Muraz-Andri Setiawan Hamami. | Foto: SU/Asep Awaludin
Nasional26 November 2024, 20:29 WIB

Gaji Guru Honorer dan ASN Akan Naik pada Januari 2025, Berikut Besarannya

Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan secara resmi pengumuman kenaikan gaji guru ini pada Kamis, 28 November 2024.
Mendikdasmen Abdul Muti. (Sumber Foto: IG abe_mukti)
Sukabumi Memilih26 November 2024, 20:15 WIB

Jelang Pencoblosan, KPU Sukabumi Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan untuk memastikan surat suara yang rusak atau berlebih tidak disalahgunakan.
Pemusnahan surat suara lebih dan rusak di Gudang KPU Kabupaten Sukabumi, Selasa (26/11/2024) | Sumber foto : KPU Kabupaten Sukabumi