SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk mempercayakan pengelolaan Blok Rokan kepada PT Pertamina (persero). Keputusan ini murni diambil atas dasar pertimbangan bisnis dan ekonomi setelah mengevaluasi pengajuan proposal Pertamina yang dinilai lebih baik.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi dalam keterangan pers yang diterima sukabumiupdate.com, Rabu 1 Agustus malam menjelaskan sejumlah hal terkait keputusan tersebut. Indikasi penunjukan Kementerian ESDM terhadap Pertamina adalah Signature Bonus yang disodorkan Pertamina sebesar USD784 juta atau sekitar Rp11,3 triliun dan nilai komitmen pasti sebesar USD500 juta atau Rp7,2 triliun dalam menjalankan aktivitas eksploitasi migas.
Besarnya angka tersebut juga membuktikan bahwa secara finansial Pertamina masih dalam kondisi sehat.
Terpilihnya Pertamina sebagai pengelola, akan meningkatkan kontribusi Pertamina terhadap produksi migas nasional. Sejauh ini, porsi Pertamina produksi migas nasional telah meningkat dari sekitar 23 persen saat ini, menjadi sebesar 36 persen pada tahun 2018 dan 39 persen tahun 2019 saat blok migas terminasi mulai aktif dikelola Pertamina.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengungkapkan, nilai tambah yang didapat dari keputusan ini adalah menjadikan Pertamina sejajar dengan world top oil company yang mampu menguasai 60 persen produksi migas nasional pada tahun 2021.
Blok Rokan sendiri termasuk blok migas yang bernilai strategis. Produksi migas blok rokan menyumbang 26 persen dari total produksi nasional. Blok yang memiliki luas 6.220 kilometer ini memiliki 96 lapangan. Tiga lapangan berpotensi menghasilkan minyak sangat baik, yaitu Duri, Minas dan Bekasap. Tercatat, sejak beroperasi 1971 hingga 31 Desember 2017, total produksi Blok Rokan mencapai 11,5 miliar barel minyak.
Melalui keputusan ini juga Pemerintah turut mendukung kemampuan keuangan Pertamina yang ditugaskan sebagai perpanjangan tangan Pemerintah dalam menjalankan fungsi pelayanan publik dalam penyediaan energi dengan harga yang terjangakau ke seluruh tanah air, seperti program BBM Satu Harga.