SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Kamis dini hari tadi. Zainudin yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu, merupakan adik kandung dari Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR ) Zulkifli Hasan.
"Betul, Tim KPK ditugaskan di Lampung Selatan beberapa hari ini, dan menangkap Kepala daerah Bupati Lampung Selatan," kata ketua KPK, Agus Rahardjo, Jumat 27 Juli 2018. Zainudin Hasan merupakan adik kandung Ketua MPR Zulkifli Hasan.
Menurut Agus, selain bupati, KPK juga menangkap enam orang lainnya, mereka terdiri dari pihak swasta dan anggota Dewan Perwakilan Daerah Lampung Selatan. Namun Agus belum bisa merinci identitas mereka. Agus mengatakan, dalam rangkaian OTT Bupati Lampung Selatan ini KPK menyita barang bukti Rp 700 juta dalam pecahan uang Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.
Agus menyebutkan uang tersebut diduga terkait proyek infrastruktur di Lampung Selatan. "Diduga terkait untuk proyek infrastruktur," ujarnya.
Zainudin terpilih menjadi Bupati Lampung Selatan setelah bersama pasangannya Nang Ermanto memenangkan pilkada serentak 2015. Pasangan ini diusung oleh empat parpol yaitu PAN, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai NasDem. Dukungan empat partai itu membuatnya unggul 57,82 persen suara dari dua pasangan calon lain.
Zainudin Hasan adalah politikus Partai Amanat Nasional (PAN), partai yang diketuai oleh kakaknya. Dia merupakan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PAN Lampung periode 2015-2020. Pria kelahiran 12 Januari 1965 ini waktu itu dilantik langsung oleh Zulkifli Hasan pada Musyawarah Wilayah Luar Biasa PAN, September tahun lalu.
Sebelum bergabung dengan PAN Lampung, Zainudin Hasan mengawali karier politik sebagai politikus Partai Golkar. Seperti dikutip dari situs Kabupaten Lampung Selatan, Zainudin pernah menjadi fungsionaris di DPP Partai Golkar pada tahun 1999 hingga Wakil Ketua DPD Partai Golkar Lampung pada 2003. Saat itu, jabatannya merangkap sebagai Badan Advodkasi Hukum dan HAM DPP Golkar, hingga memimpin Partai belambang pohon beringin itu di Lampung Selatan.
Perjalanan Zainudin Hasan sebagai Bupati Lampung Selatan yang baru dua tahun itu mesti terhenti setelah ditangkap KPK. Dia ditangkap bersama enam orang lain dengan barang bukti uang Rp 700 juta. "Uang tersebut diduga terkait untuk proyek infrastruktur," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, Jumat, 27 Juli 2018.
Sumber: Tempo