SUKABUMIUPDATE.com - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan korupsi yang tengah memeriksa dugaan aliran dana dalam kasus suap PLTU Riau-I. Idrus yang kini menjabat Menteri Sosial itu datang sekitar pukul 10.00 WIB.
"Hari ini saya hadir dalam rangka melanjutkan pemeriksaan. Setelah keluar, saya bisa jelaskan," kata Idrus di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 26 Juli 2018.
Ini merupakan pemeriksaan kedua oleh KPK terhadap Idrus dalam kasus suap proyek PLTU Riau-I. KPK tengah menelusuri dugaan adanya dana yang mengalir ke politikus Golkar dari kasus suap proyek ini. "Itu masih kami dalami, kan ada indikasi-indikasi," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
KPK pada Kamis 19 Juli 2018 lalu memeriksa kesaksian Idrus sebagai menteri untuk kasus eks Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih—politikus Partai Golkar yang diduga menerima suap sebesar Rp 4,8 miliar dari Johannes. Eni ditangkap saat berada di rumah Menteri Sosial Idrus Marham.
Seusai pemeriksaan pertama yang berlangsung selama 11 jam kala itu, Idrus mengakui kenal dekat dengan Eni dan Johannes. Dia memanggil Eni dengan sebutan "Dinda", sedangkan Johannes dipanggilnya "Abang".
Eni dan Johannes sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dalam proyek pembangkit listrik di Riau tersebut. Eni diduga menerima uang suap dari Johannes untuk memuluskan proses penandatanganan Pembangkit setrum Riau itu.
Johannes Kotjo merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, salah satu perusahaan konsorsium yang akan mengerjakan proyek PLTU Riau-1. Uang itu disinyalir diberikan untuk mempermudah penandatanganan kontrak kerja sama yang akan berlangsung, setelah Blackgold menerima letter of intent pada Januari lalu.
Saut mengatakan, KPK masih menelusuri peran pihak lain dalam dugaan suap tersebut. Dia mengatakan Idrus masih berstatus saksi. "Tapi, apakah nanti berubah, nanti kami lihat. Kami masih dalami lagi," kata Saut.
Sumber: Tempo