SUKABUMIUPDATE.com - Seorang perempuan yang bekerja sebagai buruh pabrik di Kabupaten Bekasi diduga telah membunuh bayi yang baru ia lahirkan. Pembunuhan ini terjadi di Kampung Tegal Danas Kaum RT 01 RW 05 Desa Hegarmukti Kecamatan Cikarang Pusat pada Ahad pagi. Perempuan Perempuan berinisial DF, 20 tahun, itu mencekik anaknya hingga tewas.
Kepala Polsek Cikarang Pusat Ajun Komisaris Somantri mengatakan, pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 04.30 di rumah kontarakan DF. "Tersangka mulas, lalu mengkonsumsi obat pelancar haid, kemudian melahirkan," kata Somantri, Senin, 23 Juli 2018.
Somantri mengatakan, DF ketakutan karena bayi itu adalah hasil hubungan gelap dengan kekasihnya. Karena itu DF mencekik sang bayi agar tidak menangis. Selanjutnya jasad bayi dibungkus plastik lalu dibuang ke tong sampah, tak jauh dari rumah kontrakannya. "Agak siang, warga menemukan mayat bayi lalu melapor ke polisi," ujar Somantri.
Dari hasil penyelidikan, polisi mencurigai rumah kontrakan DF karena di sana terdapat bungkus obat pelancar haid. Selain itu, di beberapa ruangan terdapat banyak ceceran darah, terutama di kamar mandi. Namun saat itu DF tidak berada di rumah. "Tersangka bersembunyi di kediaman kerabatnya di Cikarang Barat," ujar Somantri.
Kepada wartawan, DF mengaku membunuh bayi itu karena malu hamil di luar nikah. Ia menjalani persalinan seorang diri termasuk memotong tali pusar menggunakan pisau dapur. "Saya menyesal, khilaf melakukan ini," ujar DF.
Sumber: Tempo