Tarif Kamar Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Rp 500 Juta

Minggu 22 Juli 2018, 01:13 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kamar mewah narapidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin, Bandung punya tarif supermahal. "Ini masih informasi awal, untuk tarif kamar di Lapas Sukamiskin rentangan Rp 200-500 juta," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam keterangan persnya di Gedung KPK, Sabtu 21 Juli 2018.

Penyidik KPK masih melakukan pendalaman dengan membandingkan antar kamar lainnya di dalam Lapas Sukamiskin.

Kemewahan di kamar sel napi korupsi di Lapas Sukamiskin setidaknya terlihat dari video yang diambil oleh penyidik KPK. Kamar milik napi korupsi kasus Bakamla Fahmi Darmawansyah itu mirip hotel berbintang.

Set furnitur kamar tersebut terbuat dari multipleks berlapis high pressure laminate atau HPL. Dalam lemarinya terdapat kulkas mini dan di atasnya ada televisi layar datar.

Tak seperti bayangan penjara pada umumnya yang sumuk, sel milik Fahmi sejuk dengan adanya pendingin udara (AC). Kamar mandi pun dilengkapi dengan pancuran atau shower.

Kemewahan lain napi korupsi itu juga bisa menggunakan telepon seluler dan komputer jinjing. Dua gawai itu ditemukan penyidik di sel Fahmi.

Dalam investigasi yang dilakukan Tempo untuk biaya renovasi kamar para napi korupsi itu, setiap kamar dibanderol Rp 20-50 juta. Napi juga harus merogoh kocek Rp 30-200 juta untuk mendapatkan kamar itu.

Adapun ukuran kamarnya untuk lantai bawah 1,5 x 2,5 meter sedangkan di lantai atas 2,5 x 3,2 meter. Napi tajir mengincar kamar di lantai dua. Mereka membayar "uang pangkal". Nilainya tergantung kondisi kamar dan negosiasi dengan pemilik lama atau tokoh narapidana.

Laode menyayangkan kasus ini terjadi di Lapas Sukamiskin yang dibuat khusus untuk koruptor. Apalagi sang Kalapas Wahid Husein, baru 4 bulan menjabat dari Maret lalu.

"Ini yang membuat pimpinan KPK dan saya kesal, kenapa hal ini bisa terjadi," ujarnya.

Dalam operasi tangkap tangan atau OTT Kepala Lapas Sukamiskin itu, KPK menyita uang tunai sebesar Rp 20 juta dan USD 1.140. Selain itu polisi juga menyita dua unit mobil mewah yang diduga merupakan pemberian suap.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi Memilih27 November 2024, 07:00 WIB

Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan Saat Datang ke TPS Pilkada 2024? Yuk Simak Disini!

Saat menghadiri Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada 2024, pemilih perlu membawa dokumen-dokumen sesuai kategori pemilih.
Ilustrasi - Pencoblosan di TPS  46 taman asri Cikole Kota Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Food & Travel27 November 2024, 06:00 WIB

Resep Soto Ayam Sederhana yang Cocok Banget Dimakan Saat Musim Hujan

Soto dimakannya dalam keadaan masih hangat saat musim hujan seperti sudah pasti enak sekali. Jangan lupa tambah dengan nasi hangat juga biar makin nikmat ketika memakan sotonya.
Ilustrasi Resep Soto Ayam Sederhana yang Cocok Banget Dimakan Saat Musim Hujan  | sumber: Freepik
Science27 November 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat Pada Hari Pencoblosan Rabu 27 November 2024

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan hingga deras saat siang hari pada 27 November 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan hingga deras saat siang hari pada 27 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih27 November 2024, 02:54 WIB

Warga Sukabumi Dilarang Bawa HP ke TPS Saat Akan Coblos Surat Suara Pilkada

Warga Sukabumi yang akan mencoblos dilarang membawa handphone (HP) atau ponsel ke dalam tempat pemungutan suara (TPS) saat hari pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Rabu (27/11/2024).
Dilarang bawa HP saat pemungutan suara Pilkada | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi Memilih27 November 2024, 00:06 WIB

Ini Lokasi TPS Para Calon Bupati-Wakil Bupati Sukabumi di Pilkada

Dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi telah memastikan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan suara mereka.
Ini Lokasi TPS Para Calon Bupati-Wakil Bupati Sukabumi di Pilkada (Sumber : dok kpu kabupaten sukabumi)
Sukabumi26 November 2024, 21:54 WIB

Ini Harapan Amzad Pedagang Batagor Nyentrik di Sukabumi Usai Viral

Melalui usaha batagornya, Amzad berencana membantu anak-anak muda yang menganggur dengan menyediakan gerobak untuk mereka berjualan.
Amzad (28 tahun) saat melayani pembeli batagor yang dijualnya di Parungkuda Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Jawa Barat26 November 2024, 21:02 WIB

Hadapi Potensi Banjir saat Pencoblosan, Pj Gubernur Jabar Sebut TPS Keliling Jadi Solusi

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menyebutkan KPU dan Bawaslu telah menjalankan mitigasi menjelang pencoblosan Pilkada 2024.
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin meninjau lokasi bencana banjir di Solokanjeruk dan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jumat (22/11/2024).(Foto: Biro Adpim Jabar)
Sukabumi Memilih26 November 2024, 20:56 WIB

Tiga Paslon Pilwalkot Sukabumi Mencoblos di TPS Mana? Ini Lokasinya

Pemungutan suara Pilkada 2024 akan dilaksanakan besok, Rabu 27 November 2024. Tiga pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi telah memilih lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mereka masing-masing.
Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi dengan nomor urutnya: Achmad Fahmi-Dida Sembada, Ayep Zaki-Bobby Maulana, dan Mohamad Muraz-Andri Setiawan Hamami. | Foto: SU/Asep Awaludin
Nasional26 November 2024, 20:29 WIB

Gaji Guru Honorer dan ASN Akan Naik pada Januari 2025, Berikut Besarannya

Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan secara resmi pengumuman kenaikan gaji guru ini pada Kamis, 28 November 2024.
Mendikdasmen Abdul Muti. (Sumber Foto: IG abe_mukti)
Sukabumi Memilih26 November 2024, 20:15 WIB

Jelang Pencoblosan, KPU Sukabumi Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan untuk memastikan surat suara yang rusak atau berlebih tidak disalahgunakan.
Pemusnahan surat suara lebih dan rusak di Gudang KPU Kabupaten Sukabumi, Selasa (26/11/2024) | Sumber foto : KPU Kabupaten Sukabumi