SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU berencana menyampaikan hasil verifikasi administrasi daftar bakal calon legislatif Sabtu, 21 Juli 2018. "Semoga kami akan selesaikan malam ini, besok kami serahkan kepada partai politik," ujar Komisioner KPU, Ilham Sahputra, di kantornya, Jumat, 20 Juli 2018.
Menurut Ilham, ada dua tahapan verifikasi yang dilakukan KPU terhadap data bakal caleg. Pertama, tahapan verifikasi kelengkapan administrasi. Kedua, verifikasi keabsahan berkas. "(Untuk kelengkapan) sudah hampir seluruh partai selesai," katanya.
Ilham mengatakan KPU tengah memasuki tahapan verifikasi keabsahan berkas. Menurut dia, dalam tahap ini KPU mengecek keaslian berkas seperti ijazah, surat keterangan sehat jasmani rohani, dan sebagainya. "juga surat-surat lainnya yang kami anggap rentan atau potensi adanya manipulasi," ucapnya.
Ilham mengatakan setelah pengecekan selesai, KPU akan menyerahkan berkas-berkas ini kembali ke parpol. Hal ini dilakukan agar beberapa berkas yang kurang atau tak lengkap dapat segera dilengkapi. "Kami akan serahkan kepada parpol untuk diperbaiki pada tanggal 22-31 Juli," tuturnya.
Tahapan verifikasi KPU seharusnya berlangsung pada tanggal 5-18 Juli lalu. Namun, akibat hampir semua parpol peserta pemilu 2019 mendaftar di hari terakhir, pekerjaan KPU ini terhambat. Pada tanggal 19-21 Juli ini seharusnya telah memasuki masa penyampaian hasil verifikasi.
KPU sebelumnya telah membuka pendaftaran caleg sejak 4 Juli hingga 17 Juli 2018. Sebelum menyerahkan berkas resmi, setiap parpol harus memasukkan daftar caleg ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU secara online. Nantinya, daftar resmi yang diserahkan langsung ke KPU harus sesuai dengan yang diisikan pada Silon.
Sumber: Tempo