SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Sosial Idrus Marham menjelaskan hubungannya dengan dua tersangka kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU Riau-1, yakni Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo. Menurut Idrus, kedua tersangka itu merupakan sahabatnya.
"Jadi ini (mereka) semua teman saya," ujar Idrus setelah menjadi saksi untuk kedua tersangka di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 19 Juli 2018.
Idrus mengatakan hubungannya dengan Eni dan Kotjo layaknya saudara. Ia menceritakan biasa memanggil Eni dengan sebutan adik. "Saya panggil Eni (dengan sebutan) Dinda, Eni panggil saya Abang," katanya.
Idrus juga menjelaskan kedekatannya dengan Kotjo. Politikus Partai Golkar ini menceritakan kebiasaan Kotjo memanggilnya dengan sebutan Abang. Selain itu, dia mengakui sudah lama mengenal Kotjo. "Itu ceritanya panjang, tak bisa diceritakan. Yang penting saya kenal," ujarnya.
Idrus Marham menjadi saksi perkara dugaan suap proyek PLTU Riau-1 setelah Eni dan Kotjo menjadi tersangka. Idrus menjadi sorotan karena KPK mencokok Eni di rumah mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu di kawasan Widya Chandra.
Dalam perkara ini, KPK menduga Kotjo memberikan uang suap total Rp 4,8 miliar kepada Eni untuk memuluskan penandatanganan kerja sama dalam proyek yang digarap perusahaannya. KPK menduga Eni tak menikmati duit itu sendirian.
Kasus suap PLTU Riau-1 ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Jumat, 13 Juli 2018. Dalam operasi itu, Eni ditangkap di rumah dinas Idrus, sedangkan Kotjo ditangkap di kantornya. KPK menyita Rp 500 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan tanda terima uang tersebut.
Sumber: Tempo