SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Sosial Idrus Marham hari ini memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU Riau-1 yang menyeret Wakil Ketua Komisi Energi Eni Saragih. Hingga pukul 18.30 WIB, Idrus belum tampak keluar dari gedung KPK.
Idrus datang ke KPK sekitar pukul 09.59 WIB. Politikus Partai Golkar itu datang mengenakan kemeja putih. Saat menjumpai awak media di depan gedung, Idrus irit bicara. "Nanti ya setelah diperiksa," kata Idrus , Kamis, 19 Juli 2018.
Idrus Marham menjadi sorotan karena KPK mencokok Eni Saragih di rumah Menteri Sosial itu yang ada di kawasan Widya Chandra. Idrus dan Eni adalah sesama kader Partai Golkar.
Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan pengusaha Johannes Budisutrisni Kotjo sebagai tersangka pemberi suap. KPK menduga Johannes memberikan uang suap total Rp 4,8 miliar kepada Eni Saragih untuk memuluskan penandatanganan kerja sama dalam proyek yang digarap perusahaannya. KPK menduga Eni tak menikmati duit itu sendirian.
Kasus suap PLTU Riau-1 ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Jumat, 13 Juli 2018. Dalam operasi itu, Eni ditangkap di rumah dinas Idrus, sedangkan Johannes ditangkap di kantornya. KPK menyita Rp 500 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan tanda terima uang tersebut.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan lembaganya memeriksa Idrus Marham setelah menggeledah delapan lokasi sejak Ahad, 15 Juli hingga Senin, 16 Juli 2018. Tempat yang digeledah antara lain, rumah Direktur Utama PLN Sofyan Basir, ruang kerja Eni Saragih, dan kantor PLN Pusat. Dari penggeledahan KPK menyita dokumen proyek dan rekaman CCTV.
Sumber: Tempo