SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi VII DPR Eni Saragih yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham telah berada di Gedung KPK. Eni ditangkap bersama 8 orang lainnya. Mereka kini sedang menjalani pemeriksaan.
"Kesembilan orang tersebut sudah dibawa ke Gedung KPK," ujar Juru bicara KPK, Febri Diansyah saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 13 Juli 2018.
Febri mengatakan kesembilan orang tersebut tiba di Gedung KPK sore sekitar pukul 16.00 WIB, untuk dilakukan pemeriksaan awal. Selain Eni, delapan orang lain yang ditagkap antara lain adalah staf ahli, sopir dan pihak swasta.
Namun Febri belum mau merinci lebih detail hingga ada hasil dari pemeriksaan awal. "Saat ini saya belum bisa menyebutkan inisial, jabatan dan suap terkait perkara apa," katanya.
Febri mengatakan dalam OTT tersebut KPK menduga ada transaksi antara pihak swasta dengan penyelenggara negara terkait kewenangan komisi VII DPR. Menurut dia, OTT ini bermula dari laporan masyarakat.
"Saat dicrosscek ke lapangan ditemukan bukti-bukti telah terjadinya transaksi antara pihak swasta dan penyelenggara negara," ujarnya.
Febri melanjutkan, dalam OTT tersebut KPK menyita uang senilai Rp 500 juta. KPK pun akan mengumumkan status hukum kasus tersebut setelah 24 jam.
Eni Saragih dikabarkan ditangkap di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham di Jalan Widya Chandra, Jakarta. Menurut politikus Golkar Maman Abdurrahman, penangkapan Eni dilakukan saat Wakil Ketua Komisi VII itu tengah menghadiri acara ulang tahun anak Idrus Marham.
Menurut Maman, petugas KPK datang menjemput Eni Saragih sambil menunjukkan surat perintah penyidikan. "Jadi perlu saya klarifikasi bahwa tidak ada OTT dirumah Mensos, namun lebih tepatnya KPK menjemput EMS dirumah Pak Mensos," ujar dia.
Hingga berita ini diturunkan, kondisi rumah dinas Idrus Marham tampak sepi. Beberapa wartawan tampak berada di luar rumah tersebut.
Sumber: Tempo