SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari Golkar berinisial EMS. Komisi ini membidangi energi dan sumber daya mineral, riset dan teknologi, serta lingkungan hidup. Kabar yang beredar politikus yang ditangkap berinisial EMS.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan ada sembilan orang yang dibawa ke KPK terkait penangkapan tersebut. "terdiri dari unsur anggota DPR-RI, staf ahli, supir dan pihak swasta," kata Basaria.
Basaria mengatakan KPK menyita uang sebesar Rp 500 juta. "Kami menduga ini terkait tugas dia di Komisi VII," kata Agus.
Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan belum bisa merinci perkara yang menyeret anggota komisi VII ini lebih detail. Yang jelas, kata dia, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Kemudian, KPK menemukan bukti-bukti telah terjadi transaksi antara swasta dengan penyelenggara negara.
Sebelumnya, beredar kabar politikus ini ditangkap di rumah Menteri Sosial sekaligus politikus Golkar, Idrus Marham. Dari pesan berantai yang beredar di layanan percakapan WhatsApp, anggota DPR ini ditangkap ketika menghadiri acara ulang tahun salah satu anak Idrus Marham. Saat ini, wartawan masih menunggu di rumah dinas Idrus yang ada di komplek Widya Candhra, Senayan, Jakarta Selatan. Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan Idrus Marham tidak ditangkap.
Sumber: Tempo