SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Polda Bangka Belitung Brigadir Jenderal Syaiful Zachri mengatakan tidak menolerir tindakan Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP M Yusuf yang menendang ibu-ibu karena diduga mencuri di minimarket milik Yusuf.
"Kasus penganiayaan yang dilakukan pemilik Apri Mart yang kebetulan anggota kami juga diproses. Apa yang dilakukan anggota kami memang tidak sepatutnya. Saya sebagai pimpinan komando dan kepala kepolisian di Bangka Belitung mohon maaf kepada masyarakat," ujar Syaiful.
Syaiful mengatakan dia dan institusi kepolisian tidak akan membela dan akan memproses Yusuf sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur.
Bahkan saat ini, kata Syaiful, Yusuf sedang menjalani pemeriksaan oleh propam Polda Jawa Barat. "Yang bersangkutan sedang izin mengantar anaknya kuliah di Bandung. Jadi pemeriksaannya kita bekerja sama dengan Polda Jawa Barat. Nanti hasilnya akan disampaikan ke kita dan dilakukan proses selanjutnya," ujar dia.
Berdasarkan keterangan sementara, AKBP M Yusuf melakukan tindakan menendang ibu-ibu itu karena emosi perempuan itu mencuri di toko miliknya. "Tapi apa pun itu, tindakan yang dilakukan tetap tidak bisa dibenarkan," ujar Syaiful.
Untuk mempermudah pemeriksaan AKBP M Yusuf, kata Syaiful, institusi kepolisian sudah melakukan tindakan tegas mencopot jabatan Yusuf di Polda Babel sebagai Kasubdit di Direktorat Pengamanan Obyek Vital. Yusuf dimutasikan ke staff Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Bangka Belitung.
"Yang bersangkutan sudah dicopot dan skep pemberhentiannya sudah saya tanda tangani. Nanti kita fokus untuk pemeriksaan dan proses selanjutnya," ujar dia.
Sumber: Tempo