SUKABUMIUPDATE.com - PT Wijaya Karya Tbk. (WIKA) memberikan penjelasan ihwal terjadinya aksi mogok kerja dan demonstrasi yang dilakukan oleh PT Citra Bangun Selaras (CBS), kontraktor proyek pembangunan jalan Tol Soreang-Pasirkoja (Tol Toroja).
PT Wijaya Karya menyebutkan masih terdapat perbedaan perhitungan volume pekerjaan akhir dalam pelaksanaan proyek jalan Tol Soroja Seksi 1 yang melibatkan perseroan dan PT Citra Bangun Selaras.
Dalam siaran pers, Jumat, 13 Juli 2018, manajemen PT Wijaya Karya memaparkan perseroan menghitung volume akhir pekerjaan sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam kontrak.
Sementara itu, PT Citra Bangun Selaras menggunakan tata cara perhitungan yang berbeda sehingga perlu dihadirkan pihak independen untuk dapat memberikan bukti yang benar dan bertanggung jawab sebagai dasar pembayaran.
“Saat ini perbedaan dalam perhitungan volume akhir pekerjaan tengah dalam tahap mediasi yang telah disepakati oleh WIKA dan CBS melalui pihak ketiga yang independen dan memiliki kredibilitas,” tulis manajemen WIKA dalam siaran pers.
WIKA menyatakan segala hal yang berkenaan dengan sengketa bisnis telah memiliki mekanisme penyelesaian sesuai dengan yang tertuang dalam kontrak. Perseroan menyatakan akan menghormati dan mengikuti proses hukum.
Sebelumnya diberitakan bahwa belasan kontraktor PT Citra Bangun Selaras, BUMD yang menangani pembangunan jalan Tol Soroja berdemonstrasi di depan pintu masuk-keluar menuju gerbang tol. Mereka menuntut pembayaran tunggakan dari PT Wijaya Karya.
Direktur PT Citra Bangun Selaras Eri Rusmana menjelaskan PT Wijaya Karya belum membayar sisa tunggakan proyek Tol Soroja kepada PT CBS bersama 13 subkontraktor lainnya dengan nilai mencapai Rp 19 miliar.
"Kisaran Rp 19 miliar dari total kontrak. Kemarin itu ada beberapa adendum dari mulai pertama kami kerja Rp 16 miliar naik lagi sampai kurang lebih Rp 30 miliar," ujar Eri di Bandung, Jawa Barat, Jumat, 13 Juli 2018.
Sumber: Tempo