SUKABUMIUPDATE.com - Penandatanganan perjanjian awal atau Heads of Agreement antara Freeport - McMoran Inc dengan PT Freeport Indonesia, PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) dan Rio Tinto jadi perbincangan hangat di media sosial. Tagar #IndonesiaKuasaiFreeport jadi trending topic di Twitter, sore hari ini, Kamis, 12 Juli 2018.
Cuitan-cuitan terus bertebaran di media sosial berlabel burung berwarna biru itu. Kebanyakan, warganet memuji langkah pemerintah mengakuisisi 51 persen saham milik perusahaan asal negeri Abang Sam itu.
Contohnya saja akun @like_wonu yang merasa masa penantiannya usai pasca penendatanganan perjanjian awal divestasi itu. "#IndonesiakuasaiFreeport oooh this is amazing after years we're finally getting what we're supposed to," cuitnya.
Tak sedikit pula yang memuji kinerja Presiden Joko Widodo sembari mengunggah gambar berisikan tulisan, "Inalum beli 51,2 persen saham Freeport. Artinya, Freeport milik Indonesia". Seperti halnya @ilhammhmmdnur yang menyertakan gambar itu dengan cuitan, "Well done, Sir @jokowi #IndonesiaKuasaiFreeport", maupun @HanaAmaliaS yang menulis, "Good job sir @jokowi #IndonesiaKuasaiFreeport."
Ada pula warganet yang berkelakar bahwa dengan berjalannya divestasi 51 persen saham Freeport, para pekerja di perusahaan pertambangan Amerika Serikat itu tak lagi dianggap merugikan negara. "#IndonesiaKuasaiFreeport biar saya kalau kerja di Freeport nggak dianggap merugikan negara hehe," cuit @HanantasenaWP
Freeport - McMoran Inc dengan PT Freeport Indonesia, PT Inalum dan Rio Tinto resmi meneken perjanjian awal atau Heads of Agreement (HoA). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan perjanjian tersebut merupakan sebuah langkah yang maju dan strategis untuk mewujudkan kesepakatan antara pemerintah dengan perusahaan asal negeri Abang Sam itu yang sebelumnya diumumkan pada 27 Agustus 2017.
"Dengan ditandatanganinya Heads of Agreement artinya sudah dicapai divestasi, harapannya partnership antara Freeport dengan Inalum dan pemerintah mampu meningkatkan kepastian di dalam koperasi dan nilai tambah industri ekstraktif indonesia, dan bisa menambahkan kemakmuran Indonesia dan Papua," ujar Sri Mulyani selepas penandatanganan perjanjian itu di kantornya, Jakarta.
Sebelumnya, kesepakatan antara pemerintah Indonesia dengan Freeport antara lain adalah adanya landasan hukum yang mengatur antara pemerintah dan perusahaan pertambangan itu dalam bentuk izin usaha pertambangan khusus operasi dan produksi, bukan lagi berupa kontrak karya. Selain itu, divestasi sebesar 51 persen untuk kepentingan nasional Indonesia.
Dalam kesepakatan itu juga, Freeport diminta membuat smelter di dalam negeri. Pemerintah juga meminta penerimaan negara lebih besar secara agregat atau total daripada yang diterima melalui kontrak karya selama ini. Perpanjangan kontrak dapat dilakukan maksimal dua kali sepuluh tahun hingga 2041, bila Freeport memenuhi kewajiban yang tercantum dalam Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi atau IUPK-OP.
Untuk mendukung divestasi saham tersebut juga sudah ditandatangani perjanjian antara korporasi dengan Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika pada 12 Januari 2018. "Pemda Papua dan Kabupaten Mimika bersama-sama akan memiliki hak saham Freeport sebesar 10 persen," kata Sri Mulyani.
Sumber: Tempo