Sah, Freeport dan Inalum Teken Perjanjian Awal Divestasi Saham

Kamis 12 Juli 2018, 10:57 WIB

 

SUKABUMIUPDATE.com - McMoran Inc dengan PT Freeport Indonesia, PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) dan Rio Tinto resmi meneken perjanjian awal atau Heads of Agreement (HoA). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan perjanjian tersebut merupakan sebuah langkah yang maju dan strategis untuk mewujudkan kesepakatan antara pemerintah dengan perusahaan asal negeri Abang Sam itu yang sebelumnya diumumkan pada 27 Agustus 2017.

"Dengan ditandatanganinya Heads of Agreement artinya sudah dicapai divestasi, harapannya partnership antara Freeport dengan Inalum dan pemerintah mampu meningkatkan kepastian di dalam koperasi dan nilai tambah industri ekstraktif indonesia, dan bisa menambahkan kemakmuran Indonesia dan Papua," ujar Sri Mulyani selepas penandatanganan perjanjian itu di kantornya, Jakarta, Kamis, 12 Juli 2018.

Sebelumnya, kesepakatan antara pemerintah Indonesia dengan Freeport antara lain adalah adanya landasan hukum yang mengatur antara pemerintah dan perusahaan pertambangan itu dalam bentuk izin usaha pertambangan khusus operasi dan produksi, bukan lagi berupa kontrak karya. Selain itu, divestasi sebesar 51 persen untuk kepentingan nasional Indonesia.

Dalam kesepakatan itu juga, Freeport diminta membuat smelter di dalam negeri. Pemerintah juga meminta penerimaan negara lebih besar secara agregat atau total daripada yang diterima melalui kontrak karya selama ini. Perpanjangan kontrak dapat dilakukan maksimal dua kali sepuluh tahun hingga 2041, bila Freeport memenuhi kewajiban yang tercantum dalam  Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi atau IUPK-OP.

Untuk mendukung divestasi saham tersebut juga sudah ditandatangani perjanjian antara korporasi dengan Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika pada 12 Januari 2018. "Pemda Papua dan Kabupaten Mimika bersama-sama akan memiliki hak saham Freeport sebesar 10 persen," kata Sri Mulyani.

Sedangkan untuk mendukung peningkatan penerimaan negara seperti diamanatkan Undang-undang Minerba, Sri Mulyani mengatakan Kementerian Keuangan telah melakukan upaya memastikan bahwa pengenaan tarif dan penerimaan negara dalam bentuk IUPK bisa memenuhi amanat Undang-undang tersebut. Termasuk dengan memastikan tersedianya regulasi bagi semua investor dalam rangka memberikan stabilitas pembayaran kewajiban penerimaan negara.

"Penerbitan regulasi berpedoman pada UU Minerba yang mengatur penerimaan negara secara total lebih besar dari pada penerimaan melalui kontrak karya, penerbitan melalui penerbitan IUPK OP dilakukan sesuai UU yang memberi kepastian hukum bagi pemegang IUPK OP sebagai pelaku usaha bidang mineral," kata Sri Mulyani.

Sumber: Tempo

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Life31 Januari 2025, 08:00 WIB

Jangan Takut! Ini 10 Tips Keluar Dari Zona Nyaman Kehidupan yang Toxic

Buat tujuan yang spesifik mengapa Anda ingin keluar dari Zona nyaman yang toxic.
Ilustrasi. Zona Nyaman Kehidupan yang Toxic (Sumber : Freepik/@stockking)
Food & Travel31 Januari 2025, 07:00 WIB

Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih!

Buncis Bawang Putih cocok sebagai pendamping berbagai jenis protein, seperti ayam panggang atau ikan.
Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih. Foto: IG/@menu.makanan_
Science31 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 31 Januari 2025, Cek Langit di Akhir Bulan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025. (Sumber : pexels.com/Gabriela Palai)
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)