SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 41 dari 100 masjid kantor pemerintahan yang ada di Jakarta terindikasi paham radikal. Hasil ini didapat dari penelitian Lembaga Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) dan Rumah Kebangsaan.
"Dari hasil survei, menunjukkan angka yang mengejutkan, dari 100 masjid, sebanyak 41 masjid terindikasi paham radikal," ujar Agus Muhammad, selaku Koordinator penelitian di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Ahad 8 Juli 2018.
Agus menjelaskan penelitian ini dilakukan di masjid kementerian sebanyak 35 masjid, di BUMN 37 masjid, dan di lembaga negara sebanyak 28 masjid. Penelitian dilakukan pada 29 September - 21 Oktober 2017, dengan merekam secara audio dan video khutbah Jumat selama periode tersebut.
Hasilnya, Agus melanjutkan, sebanyak 41 masjid yang terindikasi radikal terdiri dari 21 masjid di BUMN, 12 masjid di Kementerian dan 8 masjid di lembaga negara.
Agus mengatakan, dalam penelitian ini paham radikal yang dimaksud adalah, paham yang menganggap satu kelompok paling benar dan kelompok lain salah, lalu mudah mengkafirkan orang lain, berpaham intoleransi, cenderung memaksakan keyakinan pada orang lain, dan menganggap demokrasi produk kafir serta membolehkan segala cara atas nama negara.
Selain itu, lanjut Agus dalam penelitian ini terindikasi radikalisme tersebut dibagi dalam tiga kategori, rendah artinya secara umum cukup mederat tetapi berpotensi radikal, lalu kategori sedang yaitu tingkat radikalisme cenderung tinggi dan tinggi, artinya adanya provokasi untuk melakukan tindakan intoleran.
Agus menambahkan dari 41 masjid yang terindikasi radikal 17 masjid berada dalam kategori tinggi, 17 di kategori sedang dan 7 masjid di kategori rendah.
Agus menilai hasil penelitian ini menunjukkan bahwa masjid yang dikelola oleh pemerintahan masih rentan oleh terindikasi oleh paham radikalisme. "Ini berarti belum ada pengawasan dan pengelolaan yang serius oleh pemerintah untuk mengawasi seruan agama yang disampaikan di masjid-masjid pemerintahan," ujarnya.
Sumber: Tempo